Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Tersangka Pencurian Uang Lansia, Pria Ini Pura-pura Koma Selama Dua Tahun

Ada-ada saja cara orang agar tidak terjerat kasus hukum meski sudah tahu bahwa dirinya bersalah. Hal ini terjadi juga di Inggris.

Instagram
Alan Knight 

TRIIBUNJATIM.COM - Ada-ada saja cara orang agar tidak terjerat kasus hukum meski sudah tahu bahwa dirinya bersalah.

Hal ini terjadi juga di Inggris.

Seorang pria bernama Alan Knight dilaporkan mencuri uang tetangganya yang sudah lanjut usia.

Alan dilaporkan telah menggondol uang sebesar Rp 705 juta dan sukses jadi tersangka.

Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, Knight tiba-tiba mengalami sakit dan mengklaim dirinya koma.

(Inilah 5 Jembatan Mengerikan di Dunia, Nomor 3 Ditutup Selang 13 Hari Setelah Peresmian!)

Sakit hingga koma rupanya ampuh untuk mengelabuhi polisi hingga berjalan dua tahun.

Dalam melakukan pengelabuhan ini, Knight juga dibantu oleh istrinya membantu menyiapkan dokumentasi Knight saat koma.

Tersebar foto-foto Knight dibantu peralatan medis seperti selang pernapasan hingga tabung oksigen berada di tubuh Knight.

Berkat kejadian tersebut, pengadilan menunda persidangan yang menjerat Alan Knight

Hal ini seperti yang dilansir TribunStyle dari akun Instagram @mistisdunia.

Untungnya kejahatan Alan Knight pun terbongkar setelah dua tahun dirinya berhasil memalsukan sakitnya.

Tepatnya pada tahun 2014, ada pihak yang melihat Knight sedang berjalan bersama istrinya di tempat perbelanjaan tanpa menggunakan alat bantu apapun.

Sontak polisi pun langsung memeriksa secara paksa Alan Knight.

Setelah itu dirinya kemudian diputuskkan bersalah dan dijatuhi hukuman lebih lama bersama dengan istrinya.

Modusnya berasa nggak asing ya, di telinga masyarakat Indonesia.

(TribunStyle.com/Ika Bramasti).

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di TribunStyle.com dengan judul Pencuri Ini Pura-pura Koma 2 Tahun Biar Tak Ditangkap Polisi, Tapi Alibinya Terbongkar Gara-gara Ini

Sumber: TribunStyle.com
Tags
Inggris
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved