'Ngamen' di Tempat Penitipan Sepeda, Pemuda ini Lalu Menuntun Motor, Eh Tak Tahunya . . .
Apa yang dilakukan pengamen ini bisa dibilang nekat dan bertaruh nyawa saat dia berada di penitipan sepeda.

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pengamen bernama Hendra Boydui (18) ditangkap aparat Polsek Jiwan, Madiun.
Ini setelah dia mencuri sepeda motor di penitipan motor Rejeki di Jalan Raya Solo-Madiun no 214 , Desa/Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jumat (1/12/2017) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Jiwan, Iptu Gunawan, Kamis (4/1/2018) mengatakan, warga Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo itu ditangkap di rumahnya pada 27 Desember 2017.
Kecurigaan polisi mengarah kepada Hendra setelah seorang saksi mengaku melihat pemuda tamatan SD itu menuntun motor yang diduga barang curian.
Obat Kuat Bikin Pria ini Tahan Main Lama Dengan Selingkuhan, Usai Klimaks Hal Tragis Terjadi
Gagahi Siswi SMP, Kakek di Lamongan ini Minta Tiga Hari Sekali
Selanjutnya, berbekal keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya menemukan rumah tersangka.
"Setelah itu, kami langsung menangkap tersangka di rumahnya," kata Gunawan, di Mapolres Madiun Kota.
Gunawan menuturkan, dari pengakuan tersangka, siang hari sebelum mencuri, tersangka mengecek situasi dan kondisi sekaligus mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri.
Setelah mengetahui sepeda motor yang akan dicuri, malam harinya Hendra membobol pintu penitipan motor itu dengan palu yang dibawanya. Saat itu, penjaga penitipan sedang tidur terlelap.
-
Miras Oplosan Nanas dan Jagung Laris Manis, Polisi Gerebek Pabriknya di Madiun, Astaga Ternyata
-
Kunjungi Wisata Hutan Pinus Madiun, Mbak Puti Komitmen Perluas Akses Internet Lewat Mas Metal
-
Tim Pemenangan Solid, Kabupaten Madiun Siap Sumbang Kemenangan 75 Persen untuk Gus Ipul-Mbak Puti
-
Polsek Wonokromo Tangkap Pencuri Tas yang Beraksi di Parkiran Royal Plaza Surabaya
-
Begini Langkah Kapolres Madiun Agar Pilkada 2018 Kabupaten Madiun Berlangsung Kondusif dan Aman