BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 7,3 Kg, Berikut Kronologi Penangkapan Para Tersangka
BNNP Jatim menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu sekitar 7,3 kilogram di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BNNP Jatim bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu sekitar 7,3 kilogram di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (5/1/2018) lalu.
Sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa masuk ke Surabaya melalui jalur laut.
( Prabowo Akan Turun Gunung dan All Out Menangkan Gus Ipul-Puti Soekarno )
Terkait hal itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menyebutkan sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia oleh anak buah kapal sempat transit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sabu-sabu tersebut kemudian dibawa ke Surabaya melalui jalur laut menggunakan kapal feri penyeberangan penumpang ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Sejumlah barang haram itu dibawa seorang ABK dari Kapal MV Selasih dengan inisial ARW.
Saat kapal tiba di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tim gabungan menemukan dua penumpang berinisial ZN dan RHM yang diduga sebagai kurir.
( Ada yang Populer di Indonesia, Intip Nih 6 Jenis Kucing Paling Lucu di Dunia, Wajib Dipelihara! )
Kurir tersebut dijemput oleh seseorang berinisial HSN yang mengendarai sebuah mobil merek Toyota Avanza berwarna putih dengan plat nomor polisi M 1386 AC.
-
Khofifah Blusukan ke Pasar Manukan Surabaya, Pertahankan Budaya Interaksi di Dalam Pasar
-
Sambut Hari Kartini, Guru hingga Siswa SDN Mojo III Surabaya Terbitkan Buku Antologi Sendiri
-
Cinta Motor Sport Sejak Remaja, Lady Biker Cantik Asal Surabaya ini Hobi Touring hingga ke Luar Jawa
-
Humility, Lukisan Kerendahhatian Berharga Rp 90 Juta
-
Walah, Ditilang Polisi, Enam Remaja di Surabaya Malah Update Status Minta Tolong ke Teman-Temannya