Pilkada Kota Madiun
Pasang Pencitraan Tak Berizin, Ratusan Banner Cawali Kota Madiun Ditertibkan Paksa Satpol PP
Inginnya lebih lakukan pencitraan, pasangan Bacawali/Bacawawali ini malah harus gigit jari saat ratusan bannernya dicopot paksa.

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sekitar 150 banner milik pasangan Bacawali/Bacawawali kota Madiun, Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi ditertibkan petugas Satpol PP Kota Madiun, karena tidak berizin dan melanggar aturan penempatan.
Banner bergambar paslon yang diusung koalisi PKS, Partai Gerindra, dan Partai Golkar ini mulai terpasang di sejumlah titik di Kota Madiun sehari setelah jadwal pendaftaran paslon, Senin (8/1/2018) lalu.
Meski sebagian sudah ditertibkan, namun pantauan di lokasi, Jumat (12/1/2018) puluhan banner berisi foto paslon Yusuf-Bambang serta visi-misi itu masih terpasang di sejumlah lokasi.
Di antaranya di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Ciliwung, Jalan Asahan, Jalan Kapuas dan beberapa titik lainnya.
Tergiur Bunga Tinggi Bisnis Koperasi, Perempuan di Lamongan ini Malah Kehilangan Uang Ratusan Juta
Tak Kuat Tahan Nasfu, Drais Senang Lampiaskan ke Anak Dibawah Umur Tetangganya
Kepala Satpol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyo, mengatakan ada sekitar 150 lebih banner yang telah ditertibkan anggotanya karena tidak memiliki izin.
Selain belum mengantongi izin, banner tersebut dipasang di lokasi yang dilarang. Misalnya dipaku di pohon dan dipasang di tiang listrik.
"Ada sekitat 150 lebih banner yang kami turunkan, karena tidak ada izinnya. Selain itu penempatannya juga salah, yaitu di tiang listrik dan dipaku di pohon," kata Sunardi.
Sunardi menuturkan, demi menegakan perda dan aturan pihak Satpol-PP akan terus menertibkan banner maupuan baliho paslon yang tidak berizin maupun melanggar aturan.
Ketika Tuah Para Jenderal Tak Lagi Sakti di Pilkada Jawa Timur
Istri Digoda 10 Tahun Lalu Picu Carok Massal, 3 Orang Sekarat dan Ususnya Terburai, Korban Lain . .
Sedangkan bagi banner yang berizin tetapi tidak sesuai aturan penempatan, akan dipindahkan.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Kota Madiun, Bambang Wahyudi belum dapat dikonfirmasi terkait pemasangan banner tak berizin yang menampilkan dirinya dan pasangannya di sejumlah titik di Kota Madiun. (Surya/Rahadian Bagus)
Pilkada Kota Madiun 2018
Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi
Yusuf Rohana
Kepala Satpol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyo
Pilkada Kota Madiun
-
Galang Dukungan dan Pasang Gambar Paslon di Madiun, Simpatisan Paslon Mahardika Diancam Pisau
-
Gelar Pengajian Dihadiri Calon Walikota, ASN di Kota Madiun Dipanggil Panwaslu
-
Saling Kritik Program, Debat Pilkada Kota Madiun Berlangsung Panas
-
Sebanyak 2.751 Warga Kota Madiun Tak Memiliki Hak Pilih pada Pilkada 2018
-
ASN yang Dipanggil Panwaslu Kota Madiun Karena Gemes dengan Kumis Maidi