Dua Persamaan Fredrich Yunadi dan Mantan Kliennya, Setya Novanto Saat Ditangkap KPK
Fredrich Yunadi resmi ditangkap KPK pada Sabtu (13/1/2018) dini hari tadi. Mantan pengacara Setya Novanto ini ditangkap sebagai...

TRIBUNJATIM.COM - Fredrich Yunadi resmi ditangkap KPK pada Sabtu (13/1/2018) dini hari tadi.
Mantan pengacara Setya Novanto ini ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP.
Fredrich tidak sendiri, dirinya ditangkap tak lebih dari dua jam usai KPK menangkap dokter Bimanesh akibat kasus yang sama.
Keduanya ditangkap usai diduga mengatur booking satu lantai RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov alami kecelakaan, serta membuat laporan medis palsu.
(Normalisasi Saluran Air di Jagir Mulai Dikerjakan usai Tertibkan 17 Bangunan Pedagang)
Fredrich merupakan sosok yang terbilang kontroversial saat mendampingi Setya Novanto sebagai kuasa hukum.
Selain menyampaikan kondisi kliennya, dia tak jarang juga menyampaikan opininya dengan gaya bicara yang khas.
Dirinya yang menyebut Setya Novanto alami benjol sebesar 'bakpao' usai kecelakaan dan pengakuannya suka akan kemewahan di sebuah interview mungkin akan sulit dilupakan oleh sebagian orang.
Namun siapa sangka, ada dua persamaan antara Fredrich dan mantan kliennya Setnov saat ditangkap KPK.
1. Sama-sama Mangkir Panggilan KPK Lebih dari Sekali.
-
Pakar TPPU Harap Pihak Perbankan Bisa Lebih Terbuka Membantu Penanganan Kasus Pencucian Uang
-
Setelah Eddy Rumpoko, Mantan Kabid Unit Pengadaan Lelang Batu Edi Setiawan Dituntut 6 Tahun Penjara
-
JPU KPK Sebut Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap di Kota Batu Bisa Bertambah
-
VIDEO: Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dituntut 8 Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politik
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Eddy Rumpoko Optimistis Sidang Pledoi akan Berbeda