Istri mantan Ketua DPRD Kota Malang Mengaku Pernah Menyaksikan Suaminya Bagi-Bagi Uang
Istri Mantan Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono, Umi Sugiharti jadi saksi dalam sidang kasus suap 18 anggota DPRD Kota Malang
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Istri Mantan Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono, Umi Sugiharti jadi saksi dalam sidang kasus suap 18 anggota DPRD Kota Malang, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (5/9/2018).
Dalam keterangannya dia mengaku tidak tahu menahu terkait uang suap tersebut, dia mengaku baru tahu ketika sudah diperiksa KPK.
"Baru tahu kalau uang dari Pak Jarot (Kepala Dinas PU Kota Malang) itu pas ramai (pemeriksaan)," ujarnya.
Selain itu, Umi juga mengatakan kalau suaminya Arief memang punya kebiasaan bagi-bagi rezeki kepada orang lain sebelum menjadi dewan.
(Umumkan Kehamilannya, Tya Ariestya Akui Jalani Program Bayi Tabung)
(Hakim Putuskan Gunung Bolo Kembali ke Rukun Sejati, Kuasa Hukum Kedua Pihak Masih Pikir-pikir)
"Bapak kalau punya rezeki dikasihkan. Yang penting saya sudah dikasih. Kalau urusan kantor saya tidak begitu memerhatikan," terangnya.
DIa mengaku kerap melihat suami dan dua anggota dewan menghitung uang di rumahnya.
" (Saya) Tidak pernah menghitung uang suami. Saya tahu Pak Hakim samabYudis datang ke rumah. Saya menyaksikan ada uang tapi gatau uang apa. Satu kali saja menyaksikan uang diitung itu," jelasnya.
Dia juga mendengar curhatan suami yang mengatakan banyak anggota DPRD itu mengeluh terkait uang
"Ya suami saya bilang itu sudah risiko jadi ketua. Sebelum lebaran 2015, 2-3 hari sebelumnya melihat (anggota) DPRD datang ke rumah," tutupnya.
(Timnas U-16 Indonesia Bakal Berlaga di Piala Asia U-16 2018, Berikut Ini Jadwal Siaran Langsungnya)
(Hakim Putuskan Gunung Bolo Kembali ke Rukun Sejati, Kuasa Hukum Kedua Pihak Masih Pikir-pikir)