Obsesi Jadi Polisi, Pria di Surabaya Nekat Ubah Status di KTP Sebagai Anggota Polri
AS (37) nekat menyiapkan atribut Polri, membeli senjata tajam hingga merubah KTP miliknya berstatus anggota Polri.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - AS (37) nekat menyiapkan atribut Polri, membeli senjata tajam hingga merubah KTP miliknya berstatus anggota Polri.
Pria asal Sidotopo ini mengaku gemar mengenakan seragam polisi karena terobsei setelah dirinya memiliki mertua yang pensiunan polisi.
AS membeli beberapa atribut polisi seperti lencana penyidik, dua KTA Polri, seragam, pistol seharga Rp 2 juta dan juga mengubah KTP.
Sayangnya, obsesi ini justru merugikan orang lain, dia dilaporkan kerap memeras warga saat menggunakan atribut semacam ini.
(Singkirkan Ronaldo dan Bale, Mohamed Salah Sabet Gelar Pemilik Gol Terbaik FIFA)
(Kuasa Hukum Sebut Kepsek yang Bocorkan Soal UNBK di Surabaya Mendapat Intimidasi)
"Untuk KTA itu milik keluarganya, barang-barang lain (didapat) di Wonokromo, pistol diakui tersangka beli (secara) online," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko pada senin (24/9/2018).
Agung, AS bahkan sampai mengubah status di KTPnya sebagai anggota polisi.
"KTPnya asli, hanya dia bilang kalau pekerjaannya polisi. Pekerjaannya diganti polisi. Amunisinya juga asli," kata Agung.
Akibat perbuatannya Andriyan harus mendekam di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Polisi menetapkan tersangka dengan dua pasal yaitu Oasal 2 ayat (1) UU RI 12 tahun 1951 hukuman 10 tahun penjara, dan Pasal 266 KUHP tentang pemberian keterangan palsu dalam bukti otentik ancaman 6 tahun penjara.
(Singkirkan Ronaldo dan Bale, Mohamed Salah Sabet Gelar Pemilik Gol Terbaik FIFA)