Rumah Pengedar Narkoba di Karangpilang Surabaya Digerebek Polisi, 19 Poket Sabu Siap Edar Disita
Hariyono (37) tak berkutik saat polisi menggerebek rumah kos tempat tinggalnya di kawasan Kedurus, Karangpilang, Surabaya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hariyono (37) tak berkutik saat polisi menggerebek rumah kos tempat tinggalnya di kawasan Kedurus, Karangpilang, Surabaya, Selasa (18/9/2018).
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya informasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Hariyono.
Kapolsek Karangpilang, Kompol Noerijanto mengatakan, dari penangkapan tersebut, ada sejumlah barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram dalam kemasan siap edar.
• Dibekuk Polisi, Wanita Pengedar Pil Koplo Mengaku Mendapat Barang Haramnya dari Lapas Porong
• Hendak Mendahului Motor Lain di Depannya, Suami Istri Tewas Tertabrak Truk Hino
"Barang bukti 19 poket sabu seberat lima gram. Modusnya membeli sabu kemudian dikemas ulang," kata Kompol Noerijanto, Minggu (14/10/2018).
Kepada polisi, Hariyono mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari seorang berinisial NC seharga Rp 5,5 juta.
Barang tersebut kemudian dibagi ke beberapa poket sabu-sabu untuk kemudian dijual kepada pemesannya seharga Rp 200 ribu per poket.
"Masih kami kembangkan untuk jaringan lainnya," kata Noerijanto.
• Gaji 13 untuk 14 Ribu Pegawai Tak Kunjung Cair, Ketua DPRD Minta Risma Tak Pentingkan Diri Sendiri
• Murni Mengaku Culik Bayi Tetangga di Surabaya dan Membawanya ke Bekasi untuk Rujuk dengan Suami
-
2 Jam Tenggelam di Sungai Joyoboyo Surabaya, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
-
Edarkan Pil Koplo ke Pelajar, 2 Pengedar di Karangpilang Surabaya Digaruk Polisi
-
Nekat Kabur saat Kepergok Curi Motor, Curanmor Spesialis Kunci T di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
-
Uang Palsu Sering Diedarkan di Pasar, Polisi Imbau Warga Surabaya Waspadai Kertas Uang Terlalu Halus
-
Punya 129 Lembar Rp 100 Ribu Palsu, Dua Pria di Surabaya Digelandang Polisi