Curi Kalung Emas, Wanita asal Gresik Dituntut Tujuh Bulan Penjara
Dwi Setya Kurnia Fajrin (24), warga Desa Pangkah kulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik dituntut jaksa penuntut umum dengan hukum 7 bulan penjara.

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dwi Setya Kurnia Fajrin (24), warga Desa Pangkah kulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik dituntut jaksa penuntut umum dengan hukum 7 bulan penjara.
Hukuman itu karena terdakwa diduga yakin mencuri perhiasan emas seberat 3 gram.
Jaksa Mansur mengatakan, aksi kejahatan itu dilakukan terdakwa Dwi di rumah Azizah Nabila Putri, warga Perumahan Green Cerme, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme pada Minggu (7/10/2018).
"Dari keterangan saksi dan bukti-bukti dalam persidangan, terdakwa Dwi Setya Kurnia Fajrin telah mencuri perhiasan kalung emas seberat 3 gram dari tas korban di dalam rumah korban," kata Mansur, Kamis (31/1/2019).
• Hujan Deras Guyur Bojonegoro, Sungai Meluap, Ibu dan Anak Terbawa Arus Sungai
Oleh karena itu, ia menuntut terdakwa Dwi Setya Kurnia Fajrin dengan hukuman penjara selama 7 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pidana pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP. Menuntut terdakwa dengan hukuman selama 7 bulan penjara dikurangi masa dalam tahanan," imbuhnya.
• Bantu Tuntun Motor,Anak dari Gresik Ini Terbawa Arus Sungai di Surabaya Barat,Tewas Tersangkut Pohon
Mendengar tuntutan itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya diberi kesempatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik, Putu Gede Hariadi untuk menyampaikan keringanan.
"Terdakwa bisa mengajukan keringanan baik melalui kuasa hukum maupun ditulis sendiri. Kemudian dibacakan besok saat sidang dengan agenda pledoi," kata Hariadi.
Sidang akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda pembelaan dari kuasa hukum terdakwa. (ugy/Sugiyono).
• Warung Bu Yah 99 di Gresik, Sajikan Menu Khusus Ikan Laut Sejak Tahun 1983, Harga Mulai Rp 15 Ribu!
-
Temui Kesenjangan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Caleg PKB Siti Fatimah Janjikan Lakukan Pembenahan
-
Cerita Anita Berjuang Bangkitkan Semangat ODHA, Ditawar Hidung Belang hingga Dijuluki ‘Mbak HIV’
-
Prihatin Layanan Kesehatan Belum Merata, Caleg PKB Siti Fatimah Gelar Baksos Kesehatan Mata Gratis
-
INFO SEHAT - Kertas Nasi yang Biasa Digunakan Ternyata Mampu Sebabkan Kanker
-
INFO SEHAT - Hal-Hal ini Tidak Boleh Dilakukan Ketika Perut Kita Sedang Kosong