Mengaku Punya Dukun, Pelaku dari Bangkalan Ini Perdayai PNS,Minta Kirim Uang Rp 740 Juta Demi Mantra
Mengaku Punya Dukun, Pelaku dari Bangkalan Ini Perdayai PNS,Minta Kirim Uang Rp 740 Juta Demi Mantra.

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Yuli Astutik (40), warga Desa Bator Kecamatan Klampis mengalami kerugian hingga Rp 740 juta karena ulah Nasurah (43), warga Desa Prancak Kecamatan Sepulu.
Nasurah akhirnya dilaporkan atas kasus penipuan dengan modus memiliki teman seorang dukun asal Kalimantan.
Ia menghasut dengan tujuan mengeruk materi korban sejak tahun 2013 hingga 2018.
• BREAKING NEWS - Kades di Bangkalan Ditangkap Bawa Sabu-sabu dan Simpan Bersenjata Api
Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP MW Santoso mengungkapkan, tersangka Nasurah akhirnya dibekuk Unit Polsek Klampis, Senin (28/1/2019).
"Dukun yang disebut Dukun Dayak Iban itu fiktif. Dukun itu tidak pernah ada," ungkap Santoso, Kamis (31/1/2019).
Pertemuan tersangka dan korban Yuli terjadi pada tahun 2013. Yuli terpengaruh hasutan tersangka lantaran dukun 'Dayak Iban' itu disebut mampu mendatangkan rezeki.
Korban lantas dimintai uang senilai Rp 6 juta dengan alasan mahar.
• Kades Patemon Bangkalan Miliki Sabu dan Senpi, Bupati Bangkalan Bakal Siapkan Sanksi
Tersangka lantas menawarkan seperangkat alat minangan yang dapat mendatangkan rezeki.
"Korban diminta menebus seperangkat minangan dan sejumlah uang setiap 3 bulan. Mulai Rp 5 juta sampai Rp 7 juta," jelas Santoso.
Ia memaparkan, permintaan uang setiap tiga bulan itu dimaksudkan untuk menyempuh dan memperbaharui mantra.
-
Tertidur Pulas Menunggu Pelanggan, Motor Vixion Tukang Cukur Rambut di Bangkalan Ini Digondol Maling
-
Iming-iming Kerja di Kapal Pesiar, Kakek dari Surabaya Ini Tipu 4 Pengangguran, Didakwa Pencurian
-
Pasutri Asal Tuban Spesialis Curanmor, Uang Hasil Pencurian Dipakai Beli Mobil dan Rumah
-
Satpol PP Tuban Razia, Temukan 2 PNS Sedang Keluyuran di Pasar dan Swalayan, Bersiap Disanksi BKD
-
Serahkan SK Jabatan Fungsional Jenjang Utama, Sekdaprov Jatim: PNS Harus Disiplin dan Profesional