Tri Rismaharini Beri Penghargaan 25 Jajaran Kejari yang Selamatkan Puluhan Aset Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan penghargaan pada 25 Jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya pada Senin (11/2/2019) di ruang sidang wali kota

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan penghargaan pada 25 Jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya pada Senin (11/2/2019) di ruang sidang wali kota.
Pada acara tersebut, Tri Rismaharini ceritakan pengalamannya mendapat banyak bantuan dari Kejaksaan Negeri Surabaya sejak sebelum dan sudah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.
Bantuan yang didapat khususnya dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, termasuk juga melaksanakan berbagai proyek yang dilakukan Pemkot Surabaya.
“Alhamdulillah banyak yang kembali (aset-aset Pemkot Surabaya) dan proyek lancar,” kata Wali Kota Risma.
(Juara Soeratin Cup, Persebaya U-17 Dapat Rp 40 Juta dari Tri Rismaharini)
(Perketat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Bentuk 62 Timpora)
Risma menyebut salah satu proyek yang selesai dikerjakan dalam waktu singkat adalah proyek frontage road sisi barat, yang hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga tahun.
“Jadi, mereka mendampingi kami mulai awal hingga akhir. Mulai dari proses lelang, negosiasi, pembayaran hingga pelaksanaan dan pengawasannya terus didampingi,” kata Risma mengapresiasi.
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Surabaya, Kejari Surabaya sudah melakukan pendampingan beberapa kali di tahun 2018.
Bantuan pendampingan yang dilakukan oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di antaranya pengadaan atau pembelian tanah dan bangunan untuk ruang terbuka hijau.
Sebut saja kawasan Makam Keputih, Makam Warugunung, Kebun raya Mangrove Pamurbaya Gunung Anyar Tambak dan Kebun Raya Mangrove Pamurbaya Wonorejo.
Ada pula pembelian gedung Gelora Pancasila dan bangunan penunjangnya di Jalan Indragiri nomor 6 Surabaya.
(Berharap Layanan Warga Makin Cepat, Tri Rismaharini Ganti Kepala Dispendukcapil)
(Selain Gus Ipul dan Wali Kota Risma, Khofifah Harus Intens Berkomunikasi dengan Pakde Karwo)
-
Juara Soeratin Cup, Persebaya U-17 Dapat Rp 40 Juta dari Tri Rismaharini
-
Imigrasi Surabaya Deportasi 17 WNA, ini Perkaranya
-
Ahmad Dhani : Saya Bukan Tahanan, Saya Ditahan Tanpa Tahu Sebabnya
-
Usai Sidang, Ahmad Dhani Katakan Ini, Ricuh Saat Masuk Ruang Tahanan
-
Inilah Lima Point Keberatan Ahmad Dhani dalam Sidang di PN Surabaya, Mohon Hakim Terima Seluruhnya