Pria di Lamongan Ini Bermodal Sekali Pukul, Dinding Warung Ambrol, 24 Pak Rokok Disikat

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Agus pembobol warung yang mengandalkan kekeuatan tenaga dalam untuk menjebol dinding warung

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Hanya mengandalkan kekuatan tangan kosong, Agus, ABG asal Lamongan Jawa Timur ini mampu membobol warung tertutup dan menggasak 24 pak rokok dan uang tunai sebesar Rp 80 ribu.

Agus saat beraksi ditemani seorang temannya, Doni yang masih DPO, kini harus terhenti untuk bisa mengulang perbuatannya.

Agus baru berhasil ditangkap anggota Polres Lamongan, Sabtu (8/9) setelah aksinya lima bulan lalu, April 2018.

Agus menyatroni warung milik Yuli Asmaroh yang sedang tutup di Dusun Sumbergondang Desa Sumberekerep, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, di siang bolong.

Dengan mengandalkan kekuatan tenaga dalam dan hentakan sekali pukul, Agus berhasil menembus dinding warung.

Jauh dari Kesan Mewah, Jonatan Christie Ungkap Rumah Impiannya usai Dapatkan Bonus Asian Games 2018

Melalui lubang yang dijebol dengan sekali pukulan, tersangka berhasil masuk warung.
Di dalam warung pelaku mendapati puluhan pak rokok dalam etalase kaca yang terkunci rapat.

Tanp ragu, Agus kembali beraksi memecahkan kaca etalase dengan sekali pukul.

Gerak cepat Agus tak ingin diketahui orang, tersangka langsung mengemasi deretan rokok yang ada dalam etalase.

Sebanyak 24 pak rokok dan uang tunai senilai Rp 80 ribu diembatnya.

"Hanya itu yang saya ambil," aku Agus kepada penyidik.

Diakui ia masuk tidak melalui pintu warung. Namun menjebol dinding warung dengan sekali pukul.

Termasuk saat memecahkan kaca etalase, tempat puluhan pak rokok milik korban disimpan.

"Mainnya (cara masuknya, red) hanya sekali pukul," aku Agus.

Tak Dibukakan Pintu, Menantu di Malang Rusak Rumah Mertuanya Pakai LPG 3 Kg

Apa tugas Dani ? menurut Agus, Dani temannya yang kini kabur hanya bertugas mengawasi diluar warung.

Jika ada orang melintas, Dani memberi isyarat tertentu agar Agus menghentikan gerakannya.

Aksi pencurian yang dilakukan Agus dan Dani sebenarnya tanpa direncanakan.

Sebelum beraksi, sejatinya Agus dan Dani hendak ke Balongpanggang Gresik. Mereka berangkat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah milik Dani.

Saat melintasi di Dusun Sumbergondang Desa Sumberkerep, tersangka Agus melihat warung milik korban Yuli dalam keadaan tertutup dan sepi.

Dari itulah kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil barang di warung milik korban.
Dengan tangan kanan dan hanya sekali pukul dinding samping kanan warung ambrok.

PSSI Bakal Temui Agen Luis Milla Minggu Depan, Bahas Soal Kontrak

Sebanyak 24 pak rokok yang dicuria diantaranya, 7 pak rokok Surya, 3 Sampoerna Mild, 3 LA Bold, 2 Dji Sam Soe, 3 pak rokok Djarum, 1 Marlboro, 2 Promild, 3 MLD serta uang senilai Rp 80 ribu yang dalam etalase warung.

Semua barang hasil curian dimasukkan ke dalam kaos / warna hitam yang dikenakan pelaku.

Tersangka keluar melalui dinding lubang warung yang semula dijebol Agus sebelum masuk ke dalam sasaran.

Uang hasil curian dipergunakan dua pelaku untuk keperluan makan sampai habis.
Sedang rokok curian dinikmati sendiri bersama Dani.

Akibat kejadian ini korban Yulia menderita kerugian sebesar Rp 700 ribu.

"Tersangka dijerat tindak pidana Pasal 363 Ayat (1) ke (4) dan (5)," kata Kasubag Humas, AKP Harmuji.(Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkini