Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Vanessa Angel beberkan keterangan dalam sidang lanjutan dua muncikari prostitusi online Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN).
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Arianto, Vanessa Angel mengaku hanya menerima Rp 35 juta.
“Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan VA menerima Rp 35 juta. Dia kecewa dengan ada pemberitaan demikian itu saja. Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan baru satu saja,” ujar JPU Novan selepas sidang, Senin, (1/4/2019).
• Vanessa Angel Hadiri Sidang Muncikari Porstitusi Online, Muncikari Siska Katakan Siap Jalani Sidang
• Karena Kasus Asusila, Sidang Lanjutan Muncikari Vanessa Angel Kemugkinan Digelar Secara Tertutup
Saat ditanya terkait saksi Rian pengguna jasa Vanessa Angel yang batal hadir, JPU Novan mengaku belum ada konfirmasi dari Rian Subroto.
“Untuk Rian belum ada konfirmasi, tapi ini kan baru panggilan pertama. Ada enam saksi yang kami hadirkan dan mereka memastikan hadir pada pekan depan,” terangnya.
Diketahui, Vanessa Angel turut hadir dalam sidang lanjutan muncikarinya, hal ini adanya keterkaitan kasus prostitusi online yang menjerat dirinya.
“Karena dalam kasus ini yang tertangkap dulu Vanessa Angel terkait tersangka lainnya itu ditangkap karena ada hubungannya dengan Vanessa cara mereka sendiri adalah sebagai perantara atau mucikari,” tandas JPU dari Kejati Jatim tersebut.