Dishub Razia di Blitar Djadoel, Temukan Jukir Pakai Karcis Tak Resmi & Pungut di Atas Tarif Resmi

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dishub merazia jukir di acara Blitar Djadoel, di Alun-alun Kota Blitar.

Dengan adanya posko itu, Dishub berharap dapat meminimalisir praktik pungutan liar parkir di lokasi.

Dalam acara Bazar Djadoel itu tarif parkir di tepi jalan yang dipakai yaitu tarif parkir insidentil.

Tarif parkir insidentil untuk sepeda motor Rp 3.000, sedangkan untuk mobil Rp 5.000. Para juru pakir (jukir) dilarang memungut tarif di atas itu.

Berita Terkini