Ini Kronologis Kasus Persetubuhan Anak SD dan SMA di Probolinggi Hingga Melahirkan Prematur

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan.

Dijelaskannya, ini masih didalami lebih lanjut. Yang jelas, MMH ini juga mengajak AZ berhubungan badan. AZ dan MMH ini memang bukan seorang pacar, tapi mereka teman dekat dan bisa disebut sebagai teman mesra. Kejadiannya, bermula saat rumah tersangka MMH ini sepi, karena orang tuanya sedang keluar.

"Selanjutnya, MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan. Lagi - lagi, korban menolak. Tapi tersangka ini ternyata juga punya jurus jitu dan berhasil.merayu korbannya. Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," jelasnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini menerangkan, bujuk rayu tersangka ini membuat korban kelepek - kelepek. Akhirnya, korban pun disetubuhi tersangka, meski sedikit memaksa. Penolakan korban pun tak membuat tersangka mengurungkan niatnya menyetubuhi korban.

"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa itu anaknya siapa. Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," tutupnya. (lih/TribunJatim.com).

Berita Terkini