TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah KH Haedar Nashir mengimbau semua pihak tidak memobilisasi massa dalam menyikapi hasil Pemilu 2019 saat diumumkan KPU 22 Mei nanti.
"Tidak perlu mobilisasi massa. Kasihan rakyat yang setahun ini sudah mengerahkan pikiran dan tenaganya. Insyaallah semua berjalan dengan baik," kata Haedar.
Haedar ditemui saat meletakkan batu pertama pembangunan gedung 31 lantai Universitas Muhammadiyah Surabaya, Selasa (23/4/2019).
Haedar meminta elit politik yang ikut dalam Pemilu menyelesaikan persoalan melalui proses hukum yang ada dan tidak perlu mengerahkan massa.
(Hamil 7 Bulan, Anggota KPPS di Madiun Keguguran Diduga Kelelahan Saat Tugas Jaga Pemilu 2019)
(Wah, Universitas Muhammadiyah Surabaya Akan Bangun Gedung Perkuliahan 31 Lantai Dimulai Hari Ini)
"Pak Amien (Rais) dan para reformis, ketika amandemen UUD 1945, mereka pelopor Indonesia jadi negara hukum. Oleh karena itu saya percaya semua elit bangsa dan negara muaranya menyelesaikan masalah pada proses hukum," ujarnya.
Menurutnya kemajuan bangsa Indonesia itu jauh di atas kepentingan apapun.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat menebar pesan bahwa setelah pemungutan suara pada 17 April kembali bekerja lagi, produktif, bersatu dan menatap masa depan untuk Indonesia yang lebih baik lagi.
"Kami sudah mengirimkan edaran untuk warga Muhammadiyah, jadilah warga negara yang "uswah hasanah" yakni jadi teladan baik bagi masyarakat sekitar," ucap Haedar.
"Pemilu sudah selesai, mari berjabat tangan kembali, lalu kita terima hasilnya dengan jiwa besar," paparnya.
Bagi yang menang dalam kontestasi Pemilu, Haedar meminta untuk tetap rendah hati dan menunaikan amanah dengan baik.
Sementara bagi yang belum memperoleh mandat harus berjiwa besar dan bekerja untuk bangsa.
(Haedar Nasir Tegaskan Posisi Muhammadiyah Netral Tapi Tetap Aktif dalam Pilpres 2019)
(KPU Belum Buat Pengumuman, PKS Pamekasan Klaim Dapat 8 Kursi DPRD pada Pemilu 2019)
Dia mengungkapkan, pada Senin (22/4/2019) malam, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang tokoh organisasi masyarakat untuk mengawal Pemilu sampai pengumuman 22 Mei, dimana KPU, Bawaslu, MK berjalan dengan jujur adil transparan dan akuntabel.
Hal kedua yang disampaikan Wapres JK ialah sengketa Pemilu harus diselesaikan lewat proses yang sudah ditetapkan di konstitusi.
"Ketiga agar masyarakat untuk bersatu kembali di tengah perbedaan di massa pemilu. Ada perbedaan soal angka dan sebagainya, kami percaya KPU, Bawaslu dan konstitusi akan menjadi satu-satunya tempat untuk menyelesaikan persengketaan," ucapnya.
Reporter: Surya/Sulvi Sofiana
(People Power Amien Rais, PKC PMII Jatim: Elite Politik Jangan Gaduh)
(Wacana People Power Amien Rais Bikin Pemuda Pancasila Meradang & Bakal Gandeng Banser, TNI, Polri)