Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel serta tiga muncikarinya ditunda.
Penundaan ini dikarenakan tiga saksi yang dihadirkan tidak bisa hadir.
Saksi-saksi itu di antaranya dari karyawan hotel Vasa dan Sutos (Surabaya Town Square) serta penyidik Polda Jatim dan saksi ahli ITE dari Kominfo Jakarta.
• Vanessa Angel Tampil Beda di Sidang Prostitusi Online, Tampak Anggun Dengan Jilbab Ungunya
• Isi Obrolan Vanessa Angel-Ayahnya Saat Bertemu, Si Anak Nangis Ucap 1 Keinginan di Balik Jeruji Besi
JPU Novan menjelaskan saksi dari karyawan hotel Vasa dan Sutos tidak bisa hadir karena baru saja mendapat surat panggilan mendadak.
"Jadi saksi bisanya Kamis, (16/5/2019) esok, adapun ahli ITE dari Kominfo masih berada di Jakarta," terang JPU Novan, Selasa (14/5/2019).
Terpisah, Penasehat hukum Vanessa Angel Milano Lubis menyatakan pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi penyidik bernama Angga dan saksi lainnya dihadirkan Kamis mendatang.
"Untuk saksi bisanya hari Kamis besok supaya cepat jalannya sidang. Karena JPU menyampaikan saksi maupun ahli tidak bisa hadir hari ini," jelasnya.
• Putrinya Terjerat Protitusi Artis, Sang Ibu Tiri Akui Vanessa Angel Nyatakan Ingin Menikah
• Doa-Curhat Pilu Ibu Tiri Vanessa Angel Pasca Ikut Doddy Sudrajat Jenguk Anak, Bahas Momen Melahirkan
Saat ditanya terkait sosok Rian Subroto, Milano menolak.
Dia mengaku tidak akan ada pria bernama Rian Subroto tersebut.
"Ah sudahlah tidak akan ada nama Rian Subroto itu," kata Milano.