Barang Elektronik Harus Masuk Bagasi Pesawat, Angkasa Pura: Kerusakan Tanggung Jawab Airline
Humas Angkasa Pura I, Anom Fitranggono menekankan, penumpang yang membawa alat elektronik jenis tersebut harus...
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mulai April 2017, penumpang di Bandara Juanda dilarang membawa alat elektronik lebih besar dari handphone (seperti komputer jinjing, ataupun komputer tablet) ke dalam kabin pesawat.
Baca: Terapkan Larangan Bawa Barang Elektronik ke Kabin Hari Ini, Angkasa Pura Baru Persiapkan Sosialisasi
Humas Angkasa Pura I, Anom Fitranggono menekankan, penumpang yang membawa alat elektronik jenis tersebut harus meletakkannya di dalam bagasi pesawat.
Ditanya apabila ada barang yang rusak, Anom menyebut itu tanggung jawab maskapai.
"Kalau ada yang rusak, yang menjamin adalah airline atau ground handling-nya," paparnya kepada tribunjatim.com, Sabtu (1/3/2017).
Kalau sebelumnya Anom mengatakan, pemberlakuan aturan itu mulai 1 April 2017, ia meralat. "Bukan 1 April, tetapi tetap di bulan April," katanya.
Penggal Sang Putri, Ayah Lalu Tenteng Kepala Anak Gadisnya Diarak di Jalanan Demi 'Kehormatan' |
![]() |
---|
BERITA TERPOPULER SELEB: Ayus Ogah Dipeluk Ririe hingga Rina Gunawan Ucap 1 Kalimat Sebelum Wafat |
![]() |
---|
Besar Sesal Keluarga Ayus Kehilangan Ririe Fairus, 1 Doa Buat Nissa Dihantui Selamanya: Tulus |
![]() |
---|
5 Bulan Cabuli Anak di 3 Tempat Beda, Pria Nangis Minta Ditembak Mati: Tuhan, Kenapa Saya Gini? |
![]() |
---|
Gus Baha Didatangi Malaikat Izrail 'Malaikat Pencabut Nyawa', Tapi Ndak Jadi Meninggal |
![]() |
---|