Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidak Parcel Lebaran, Tim Gabungan Temukan Hal yang Sangat Mengejutkan ini

Banyaknya temuan mengejutkan membuat tim gabungan memanggil semua manager swalayan untuk klarifikasi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Petugas gabungan saat melakukan Razia parcel lebaran di Probolinggo, Jumat (9/6/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo bersama BPOM Jawa Timur melakukan pemeriksaan makanan dan minuman dalam kemasan parcel di sejumlah toko di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (9/6/2017).   

Dalam pemeriksaan ini, tim fokus memeriksa kondisi makanan dan minuman, sebagai antisipasi kerusakan pada produk parcel tersebut. Selain itu, kegiatan juga dilakukan untuk antisipasi tanggal kadaluarsa produk tersebut. 

Pemeriksaan ini dilakukan di tiga titik yakni Diva Swalayan, Toko grosir mamin “Rejeki”, dan Soponyono Swalayan.

Hasilnya, di swalayan Diva tim gabungan ini menemukan beberapa produk makanan dengan kondisi kemasan rusak, penyok, yang  berada di antara rak saji serta makanan olahan tanpa ada keterangan masa kadaluarsa.

Mengetahui hal ini, tim gabungan memanggil manager swalayan untuk mengkalrifikasi hal tersebut.

“Mohon maaf, ini adalah kelalaian kami karena memang pengecekan kondisi ini tidak kami lakukan tiap hari, ke depan kami akan lebih teliti lagi sebelum menyajikan ke pada konsumen kami dan segera mencantumkan keterangan masa kadaluarsa makanan ini “ jelas Rudy Manager Swalayan Diva di hadapan para tim gabungan.

Sidak kembali dilanjutkan. Di toko berikutnya, tim juga berhasil menemukan kondisi salah satu kardus pembungkus makanan yang berlubang dan diduga kuat digerogoti tikus.

Tim BPOM langsung memberikan himbauan agar pengelola toko melakukan penanganan khusus terhadap gangguan hama semacam ini. 

“Bisa pakai jasaa Rentokill (pengendali hama) untuk memusnahkan hama. Untuk makanan yang sudah terkena gangguan hama semacam ini harus segera dibuang dan dimusnahkan agar tidak terkonsumsi oleh konsumen,” kata Atiek Inria Yuliarti, salah satu tim BPOM

Sidak dilanjutkan Swalayan Soponyono. Tim dari BPOM juga menemukan adanya keterangan masa kadaluarsa yang mencurigakan pada label makanan khas lebaran.

Dalam sebuah kemasan makanan tertulis masa kadaluarsa makanan itu tahun 2016, sedangkan sekarang ini kan sudah masuk dalam tahun 2017. 

Ariek mengatakan, kehadiran BPOM sekarang adalah untuk memeriksa kelayakan paket parsel lebaran, dan bebas dari makanan dan minuman tanpa ijin edar maupun masa berlaku ijin edarnya.

“Jika ditemukan beberapa hal tersebut maka sample itu akan kami amankan dan kemudian untuk diberikan pembinaan dan pengawasan kepada pihak pengelola toko atau swalayan ,” terangnya.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Probolinggo Deny Kartika menuturkan, berdasarkan hasil sidak tersebut, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada pihak pengelola toko dan swalayan,  agar cek dan ricek kondisi makanan dan minuman yang hendak dijualnya.

“Kalau ditemukan hal yang tidak sesuai dengan standar mutu maka untuk segera me-retur atau memusnahkan makanan dan minuman tersebut “ jelas Deny. 

Dia mengungkapkan, pemeriksaan makanan dan minuman menjelang lebaran ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan dan menjamin keamanan produk.

Harapannya, agar makanan dan minuman yang tersedia ini sesuai dengan harapan masyarakat sebagai konsumen. (Surya/Galih Lintartika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved