Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Biasa Tampil Modis dan Glamour, Begini Penampilan Anniesa Hasibuan Sesudah Terciduk, Masih Ngenalin?

Kasus yang menyangkut Direktur Utama PT First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan serta adiknya Kiki Hasibuan ramai.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Edwin Fajerial
Instagram/maklambeturah
Anniesa Hasibuan tanpa make up 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti

TRIBUNJATIM.COM - Kasus First Travel masih terus bergulir.

Kasus yang menyangkut Direktur Utama PT First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan serta adiknya Kiki Hasibuan ramai diperbincangkan khalayak.

Pemilik First Travel
Pemilik First Travel ()

Melansir dari Tribunnews.com, Petugas Bareskrim Polri menangkap suami Anniesa Hasibuan selaku Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal First Travel, Andika Surachman.

Andika Surachman ditangkap kepolisian atas laporan kasus penipuan atau penggelapan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh perusahaannya.

Promo paket umroh dengan biaya murah menjadi awalannya.

Hingga pasangan mantan penjual pulsa itu kemudian dijebloskan ke penjara.

Menurut kuasa hukum agen dan jemaah First Travel Aldwin Rahardian, para jemaah tersebut selama ini dijanjikan dan diberikan tawaran promo First Travel.

Namun, berbagai tawaran promo itu selalu berubah.

Beberapa promo tersebut antara lain promo carter maupun promo ulang tahun.

Akan tetapi, promo-promo tersebut memiliki angka yang dipandang tidak realistis.

Calon jemaah umroh yang protes di kantor First Travel
Calon jemaah umroh yang protes di kantor First Travel ()

Promo ulang tahun, misalnya, dibanderol dengan kisaran harga Rp 8,9 juta.

Sementara itu, promo lainnya dibanderol dengan harga Rp 14,3 juta.

Dengan promo harga murah tersebut maka tak jarang, banyak nasabah yang tergiur untuk ikut dalam biro travel ini.

Pemilik Fisrt Travel jalan-jalan ke luar negeri
Pemilik Fisrt Travel jalan-jalan ke luar negeri ()

Kini, masyarakat yang bingung atas kelanjutan hukumnya, hanya bisa pasrah menunggu kepastian soal pengembalian uang yang sudah disetorkan ke rekening First Travel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved