Pendaki Memetik Edelweiss di Gunung Kerinci, Diduga Ini Permintaan Maaf Oknum, Netter: Mabok Micin
Aksi pendaki memetik bunga edelweiss kembali bikin geram warganet. "Pendaki tapi jiwa jiwa perusak jangan ndaki om tidur di rumah Aja".
@agusz_bramasta: Pendaki ndeso..
@faiz_fazri: Pendaki tapi jiwa jiwa perusak jangan ndaki om tidur di rumah Aja jangan rusak alam kita.
@nurulhikmah1104: Menuju arah puncak dgn keindahan edelweiss nikmati dan syukuri indahnya disana. Tdk seharsunya untuk dibawa turun, biarkan mereka menjadi mahal dialam sana. kenapa harus masih ada yg tdk merasa cukup menikmati hamparan edelweiss dipuncak sana?
Intip 7 Mobil Mewah yang Akan Dilelang KPK Jumat (22/9/2017), Harga Normalnya Ternyata Gila-gilaan!
Dari penelusuran TribunTravel.com akun @olpen_fatra31 sudah tidak dapat ditemukan di Instagram.
Namun, ada akun serupa yang mirip dengan akun @olpen_fatra31, yaitu @olpen_fatra311.
Akun ini mengunggah ulang posting-an @mountnesia sembari menuliskan permintaan maaf disertai kisah di balik foto tersebut.
6 Fakta Pembunuhan Bos Bakmi Akibat Hinaan Usai Berhubungan Intim, Pelaku Ternyata Selingkuhan!
"Mohon maaf semuanya..
Memank kesalahan saya.
Itu poto udah lama di upload.
Itu pun numpang poto pakai bunga teman..
Yg memetik pun bukan saya
Tetapi saya ttp salah.
Saya mnta maaf telah melukai perasaan semua pencinta alam..
Saya tidak akan mengulanginya lagi.
Trmksh..
#potret_kerinci
#mauntnesia
#mainkekerinci," tulis @olpen_fatra311.
Ibu Muda Tanpa Baju Sama Pria Lain Tewas di Semak-semak Bikin Geger, Berikut 6 Fakta di Baliknya!
Perlu diketahui, perbuatan memetik bunga edelweiss melanggar Kode Etik Pencinta Alam dan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem sesuai Pasal 33 ayat 1.
Pasal tersebut tertulis, "Setiap orang dilarang melakukan hal yang tak sesuai sesuai dengan fungsi pemanfaatan zona dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam."
Sanksi pidana yang dihadapi bila melanggar pasal-pasal tersebut, penjara selama lima tahun dan satu tahun.
Sanksi juga berupa denda sebesar Rp 100 juta dan Rp 50 juta.
Video Biduan Disiksa Suami di Panggung Viral, Netter Berhasil Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di TribunTravel.com dengan judul Mabok Micin dan Ndeso! Lagi, Warganet Ngamuk Gegara Pendaki Memetik Edelweis di Gunung Kerinci.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pendaki-diduga-memetik-bunga-edelweis-di-gunung-kerinci_20170921_221014.jpg)