Diwarnai Kericuhan, Mahasiswa Jombang Demo DPRD Tolak Revisi UU MD3
Demonstrasi mahasiswa Jombang menolak disahkannya revisi UU 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) di depan Kantor DPRD Jombang
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Demonstrasi mahasiswa Jombang menolak disahkannya revisi UU 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) di depan Kantor DPRD Jombang, warnai kericuhan, Rabu (21/2/2018).
Puluhan mahasiswa gabungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang terlibat bentrok dengan polisi.
Kericuhan baru berhenti ketika petugas mempersilakan perwakilan mahasiswa masuk ke gedung dewan. Namun lagi-lagi, mahasiswa harus menelan kecewa, karena gedung wakil rakyat itu kosong tak berpenghuni.
"Kami tetap menolak revisi undang-undang tentang MD3, karena revisi UU ini bertentangan dengan UUD 1945. DPRD dengan sengaja membentengi diri agar terbebas dari segala bentuk peanggaran," kata Syahdan, korlap aksi.
Demo mahasiswa dimulai dari depan kampus Undar. Selanjutnya, sambil membentangkan spanduk dan poster bernada protes dan tuntutan mereka berjalan kaki menuju gedung dewan di Jl KH Wahid Hasyim.
Baca: Hanya karena Gemas, Dua PNS Madiun ini Harus Berurusan dengan Pengawas Pemilu
Di depan gedung wakil rakyat tersebut, para pengunjuk rasa berorasi secara bergantian. Yel-yel dan lagu-lagu perjuangan mengalir, disuarakan secara bersamaan.
Usai itu, para demontsran berusaha memasuki gedung dewan. Namun mereka terhadang barikade polisi dan Satpol PP Pemkab Jombang. Praktis, mereka dalam posisi saling berhadapan.
Karena mahasiswea terus merangsek maju, situasi saling dorong tak terhindarkan. Sejurus kemudian, pukulan pentungan petugas mengarah ke barisan demonstran. Puluhan mahasiswa semburat, kocar-kacir menghindari ayunan pentungan petugas.
Ketegangan baru mencair ketika perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk ke gedung DPRD. Namun para anggota dewan tidak ada di tempat.
Baca: Duh Gawat, Ada Alamat Situs Film Dewasa di Ponsel yang Dipegang Ghea Indonesian Idol!
Menurut sekretariat dewan, para wakil rakyat sedang melakukan kunjungan ke sejumlah kota. Sehingga gedung DPRD nyars kosong.
Syahdan mengatakan, mahasiswa meminta agar revisi undang-undang MD3 dibatalkan. Alasannya, ada sejumlah pasal yang mengkebiri kebebasan rakyat dalam u menyampaikan kritik kepada wakil rakyat.
"Makanya kami mendorong presiden segera mengeluarkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," tandas Syahdan.(Sutono)