BNNP Jawa Timur Ringkus Pengedar Sabu 5 Kg di Suramadu, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Petugas
BNNP Jawa Timur meringkus jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,5 kg.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur meringkus jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,5 kg.
Sabu-sabu tersebut diamankan dari tersangka Nandri Trismisyar (32), warga Probolinggo.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menuturkan, tersangka mengedarkan narkotika melalui jalur laut.
Penjaga Warkop di Waru Sidoarjo ini Nyambi Kurir Sabu-sabu
Setelah bekerja sama dengan Lantamal V untuk memantau keberadaan tersangka, petugas menangkap Nandri di enter gate Jembatan Suramadu, dini hari tadi sekitar pukul 03.45 WIB, Selasa (6/3/2018).
Saat penangkapan, pelaku sempat mengelabui petugas dan mencoba melarikan diri.
Hingga kemudian terpaksa kaki Nandri dilumpuhkan dengan timah panas petugas BNNP Jatim.
"Kami melakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan," ujar Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Selasa (6/3/2018).
Hampir Sebulan, Pembobol Rumah yang Gasak Emas dan Uang Jutaan di Tuban Belum Terungkap
Dari tangan tersangka, petugas menyita sebuah handphone dan sabu-sabu seberat 5,5 kg.
Setelah mendapat perawatan di RS Bhayangkara, Nandri digiring ke Kantor BNNP Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan petugas.