Main di Final Liga Champions 2018 Nanti Malam, Mohamed Salah Tak Akan Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Mohamed Salah pilih tak berpuasa saat Final Liga Champions 2018 nanti malam. Bagaimana hukumnya? Akankah dia masih bersinar?
Kabar yang simpang siur itu sempat membuat sejumlah suporter Liverpool khawatir.
Melalui media sosial, sejumlah suporter Liverpool khawatir Salah tidak mampu menunjukkan penampilan terbaiknya jika tetap berpuasa sebelum pertandingan final melawan Madrid.
Baca: Bacakan Pembelaan, Aman Abdurrahman Yakin Tetap Akan Dijatuhi Hukuman Mati, Penyebabnya Terkuak
Kekhawatiran sebagian suporter Liverpool cukup beralasan.
Pasalnya, Salah merupakan pemain terbaik Liverpool musim ini.
Winger 25 tahun itu merebut berbagai penghargaan individu setelah sukses mencetak 44 gol untuk Liverpool musim ini.
Adu tajam Salah dengan bintang Madrid Cristiano Ronaldo menjadi salah satu daya tarik utama final Liga Champions 2018.
Baca: Pengakuan Pamela Safitri Dilecehkan dan Ditawar Rp 100 Juta Oleh Pejabat, Awalnya Nangis, Lalu . . .
Sementara itu, keluarga Mohamed Salah di Mesir, dikabarkan menyembelih 3 ekor sapi jelang Liga final Liga Champions, di Olimpiyskiy, Kyiv, Sabtu (26/5/2018).
Dilansir BolaSport.com (grup Surya.co.id) dari koran Mesir, Al-Masry Al-Youm, keluarga Mohamed Salah di Mesir akan melakukan pemotongan 3 ekor sapi jelang final.
Hal ini bertujuan untuk mendoakan Salah agar mendapat berkah selama bertanding di final.
Keluarga menganggap final Liga Champions merupakan laga terpenting Mohamed Salah sehingga memutuskan untuk bersedekah dengan memotong 3 ekor sapi.
Menarik ditunggu akankah Mohamed Salah tetap bersinar di final Liga Champion 2018?
Ketentuan boleh tak berpuasa
DR H Abdul Mu'ti, seperti dilansir Kompas.com (grup Surya.co.id), menyatakan sesuai dengan Surat Al-Baqarah 184 dan 185, seseorang yang sedang bepergian dan musafir boleh tidak berpuasa dengan kewajiban men-qadha pada hari lain di luar Bulan Ramadhan.
Musafir yang mendapatkan rukhsah (keringanan) adalah mereka yang bepergian untuk tujuan yang baik dan menimbulkan kesulitan dan membahayakan keselamatan (masyaqqah).
Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat mengenai jarak perjalanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/mohamed-salah_20180427_092637.jpg)