4 Fakta Suami Istri Penyerang Mapolres Indramayu, Tak Berani Pulang Meski Peluru Bersarang di Dada
Dua orang terduga teroris menyerang Mapolres Indramayu, Jawa Barat. Berikut 4 fakta terkait kejadian ini
TRIBUNJATIM.COM - Dua orang terduga teroris menyerang Mapolres Indramayu, Jawa Barat pada Minggu (15/7/2018) dinihari.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, keduanya mencoba menerobos pintu penjagaan Polres Indramayu dengan menggunakan sepeda motor.
"Kedua orang tidak dikenal tersebut melaju cepat menerobos masuk sambil mengejar anggota yang berseragam. Namun, dengan sigap orang tak dikenal tersebut dapat dihindari," ujar Iqbal dikutip dari Kompas.com
Nah, kedua orang itu berhasil diamankan Densus 88 beberpa jam setelah peristiwa tersebut.
Beri Sebuket Bunga, Presiden Rusia Vladimir Putin Dapat Jersey Timnas Kroasia dari Kolinda Grabar
Berikut 4 fakta terkait kejadian ini :
1. Anggota JAD
Kedua terduga teroris ini merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pasangan suami istri berinisial GL dan AN itu merupakan anggota dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
"Para terduga teroris yang melakukan aksi penyerangan dan aksi bom bunuh diri di Mako Polres Indramayu adalah kelompok JAD Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat," ujar Agung.
Alfredo Vera dan Dua Pemain Persebaya Terpilih Menjadi Pelatih dan Pemain Terbaik Pekan 15
2. Tertembak petugas
Agung mengatakan, sedikitnya ada 11 tembakan yang dilepas oleh 3 petugas di Pos Jaga itu.
"Keduanya menerobos masuk Mapolres, namun tiga petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penembakan," kata Agung dikutip dari TribunJabar.id
Saat itu, GL posisinya sebagai pengemudi terkena tembakan di bagian dada.
Sedangkan AN, terkena tembakan di tangannya.