Rekrutmen CPNS 2018
Pakde Karwo Dukung Sistem Pemeringkatan pada Pengisian Formasi CPNS 2018 yang Kurang
Soekarwo mendukung keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang tidak menurunkan passing grade pada tes SKD CPNS 2018.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mendukung keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang tidak menurunkan passing grade pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
Walaupun jumlah peserta yang lolos SKD sangat minim, menurut Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, hal tersebut menjadi bukti jika BKN lebih mementingkan kualitas peserta daripada kuantitas demi mengisi formasi CPNS 2018.
"Saya memang usul juga ke Kepala BKD Jatim, agar passing grade-nya jangan diturunkan karena kita memerlukan ASN yang ke depan bisa menangani cyber teknologi, jadi harus yang cerdas," kata Pakde Karwo terkait CPNS 2018, Jumat (16/11/2018).
• CPNS 2018, Usulan Penurunan Passing Grade Ditolak, BKN akan Gunakan Pemeringkatan
• CPNS 2018, Kuota untuk Kawasan Malang Raya Baru Terpenuhi 10 Persen
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala BKD Jawa Timur, Anom Surahno mengatakan, BKN telah memutuskan untuk menggunakan sistem perangkingan atau pemeringkatan untuk menutupi minimnya peserta yang lolos tes SKD.
"Per hari ini di Jatim yang lolos itu 6,61 persen dari jumlah peserta yang ikut tes yaitu 51.998 peserta, berarti kalau dihitung yang lolos itu 3.437 peserta," kata Anom Surahno, Jumat (16/11/2018).
Jumlah tersebut lanjut Anom Surahno masih kurang karena jika sesuai ketentuan, peserta yang lolos dari SKD harus berjumlah tiga kali formasi yang dibutuhkan.
• Keluar Gedung Tes SKD CPNS 2018, Tenaga Harian Lepas Dinkes Bangkalan Berlari dan Menangis
• BKN Sebut Masih Ada Harapan Bagi Mereka yang Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018
• Hanya 5,3 Persen Peserta CPNS Jatim yang Lolos, BKD Siap Usulkan Penurunan Passing Grade ke BKN
"Formasi kita 2.056, jadi kalau tiga kali formasi kan 6.168 peserta," kata Anom.
Untuk mengisi kekurangan tersebut, BKN menerapkan sistem perangkingan atau pemeringkatan.
"Nanti yang lolos dengan sistem pemeringkatan ini akan diumumkan kembali lewat SSCN tanggal 21-22 November 2018 atau akan dikirimi email untuk mengikuti tes selanjutnya yaitu SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)," pungkasnya.
Mesin Penentu Kelulusan Tes CPNS, Banyak Anak Pejabat Terpental, Joni Dawud: Harus Dipertahankan |
![]() |
---|
CPNS 2018, Kuota untuk Kawasan Malang Raya Baru Terpenuhi 10 Persen |
![]() |
---|
CPNS 2018, Usulan Penurunan Passing Grade Ditolak, BKN akan Gunakan Pemeringkatan |
![]() |
---|
Kuota CPNS Tak Terpenuhi, Pemkab Banyuwangi Usulkan Dua Opsi untuk Peserta yang Tak Lulus SKD |
![]() |
---|
Kepala BKD Prihatin Hasil Kelulusan CPNS 2018 di Kabupaten Malang Tak Sesuai Target |
![]() |
---|