Pemkot Batu Siapkan Lahan Relokasi Untuk PKL Rumah Tua
Kegundahan para PKL Rumah Tua akhirnya terjawab.Itu karena usai eksekusi lahan rumah tua di jalan Sudiro,Kelurahan Sisir,PKL tak lagi berjualan disana
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kegundahan dan kebingungan para PKL Rumah Tua akhirnya terjawab.
Itu karena setelah eksekusi lahan rumah tua di jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kota Batu PKL tidak lagi berjualan di sana.
Dengan kejadian ini Pemkot Batu tidak tinggal diam, agar PKL tidak berjualan di pinggir jalan Pemkot Batu menyiapkan lahan di sisi selatan GOR Ganesha lantai dua.
Lahan seluas 500 meter itu saat ini sedang tahap proses dipaving.
• Pemkot Batu Resmikan Griya Literasi di Kota Malang, Solusi Bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan lahan itu nanti dibagi sesuai jumlah PKL di Rumah Tua.
"Dari data yang sudah kami terima saat ini ada sekitar 97 PKL. Insha Allah cukup nanti ditempati PKL. Luas berapa per bedak masih belum tahu karena masih ditata dulu," kata Punjul, Kamis (13/12).
Ia memastikan kalau lahan itu akan siap ditempati sekitar dua minggu ke depan.
Dikatakannya kalau pedagang yang menempati lokasi relokasi itu tidak boleh memiliki lebih dari dua bedak.
• Penasaran Griya Literasi Milik Pemerintah Kota Batu di Malang? Begini Penampakannya
Semisal ada satu pedagang yang punya lebih dari dua bedak, diusahakan satu saja.
"Agar semua kebagian bedak untuk berjualan. Kan ada yang punya lebih dari tiga bedak, nah janganlah egois, diberi kesempatan untuk PKL yang lain," ujarnya.
Dari akses menuju lokasi relokasi ini, cukup jauh apalagi berada di atas dan agar berjauhan dengan lokasi PKL lainnya.
Nanti akan dilewatkan melalui pagar dari lokasi PKL di bawah GOR Ganesha.
Sehingga ia meyakini kepada PKL yang akan menempati bedak di sana, tidak perlu khawatir tidak ada pembeli.
Umi salah satu PKL yang menjadi korban eksekusi lahan di rumah tua mengungkapkan ia berterima kasih jika memang ada lahan untuk berjualan lagi. Karena beberapa PKL di sana setelah eksekusi tidak berjualan lagi.
"Ya kami memang sangat berharap bantuan dari Pemkot Batu untuk kami. Karena selama ini kami di rumah tua itu sewa. Kami berharap setelah menempati lahan ini bisa berjalan lagi," kata Umi.
Seperti yang diketahui lahan untuk PKL di lokasi yang disebut Rumah Tua itu kini masuk ke dalam proses eksekusi.
Itu karena pemilik Rumah Tua itu memenangkan gugatan dan meminta untuk dilakukan eksekusi.