Jambret HP Penumpang Ojek Online, 2 Pelajar Surabaya Kejar-kejaran dengan Polisi Sebelum Ditangkap
Tim Anti Bandit Polsek Gayungan menangkap dua pelajar pelaku jambret handphone (HP) milik penumpang ojek online.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Gayungan menangkap dua pelajar pelaku jambret handphone (HP) milik penumpang ojek online.
Dua pelajar tersebut adalah Supriyono (18) warga Taman Sidoarjo dan Refan (19) warga Menanggal, Gayungan.
Keduanya melakukan aksi penjambretan pada Komari (19) warga Pagesangan, di Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya, Minggu (20/1/2019).
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips R Lopung mengatakan, kedua pelaku menjalankan aksinya secara berkomplot.
Ia menerangkan, kejadian itu berawal saat Komari naik motor driver ojek online menuju Terminal Purabaya.
• Kasus Sopir Taksi Online Surabaya Setubuhi Pelajar, Dilakukan 3 Kali & Hubungan Asmara Tak Direstui
Saat melintas di Jalan Dukuh Menanggal, sebuah motor yang dinaiki Supriono dan Refan secara sengaja memepet motor yang dikendarai seorang driver ojek online yang sedang membonceng Komari.
Komari saat itu, lanjut Phillips, memang sedang memainkan handphone Oppo A-37.
Tanpa diduga, satu orang dari kedua pelaku yang sedang dibonceng langsung mengambil handphone dari genggaman tangan Komari.
"Setelah diambil kedua pelaku kabur memacu kencang motornya. Lalu korban teriak-teriak," terang Philps dalam rilis yang diterima TribunJatim.com, Senin (21/1/2019).
• Dua Jambret Asal Gresik yang Beraksi di Lamongan Ternyata Residivis, Pernah Curi Brankas Kimia Farma
Mendengar teriakan Komari, beberapa anggota Polsek Gayungan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran terhadap dua pelaku.
"Kami sempat terlibat kejar-kejaran," lanjutnya.
Pengejaran itu terhenti di depan Royan Plaza Surabaya.
"Kami ringkus keduanya dan menyita handphone, serta motor Vario nopol L5650 ME sebagai barang bukti," tandasnya.