Ribuan Ojek Online Kepung Pengadilan Negeri Surabaya untuk Dukung Ahmad Hilmi, Serukan 'Hilmi Bebas'
Ribuan driver ojek online yang mengatas namakan Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur mengepung Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribuan driver ojek online yang mengatas namakan Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur mengepung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuno, Rabu (30/1/2019).
Kedatangan massa aksi bertujuan untuk mengawal kasus hukum yang dialami seorang driver ojek online bernama Ahmad Hilmi Hamdani.
Di depan pagar gedung PN Surabaya, selain melakukan orasi menuntut bebasnya Ahmad Hilmi Hamdani, massa aksi juga melantunkan sholawat secara berbarengan.
Kemudian disusul pembacaan Pancasila yang dikomando oleh seorang koordinator lapangan.
Lalu diakhiri teriakan, "Hilmi bebas!", secara serentak dan berulang.
• Beri Dukungan ke Ahmad Hilmi, Ribuan Driver Ojek Online se Jawa Timur Akan Serbu PN Surabaya Besok
Humas PDOI Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong menuturkan, meskipun keputusan sidang kasus Ahmad Hilmi Hamdani masih membutuh lima kali sidang, pihaknya akan terus mengawal kasus hingga putusan hukum diketok hakim.
Namun, lanjut Daniel, pihaknya akan terus mendesak agar Ahmad Hilmi Hamdani memperoleh penangguhan penahanan.
"Kami akan kawal terus meski masih ada 5 sidang lagi. Hari ini kami ingin Hilmi mendapat penangguhan penahanan," katanya pada TribunJatim.com.
• Lempar Helm Saat akan Ditangkap, Driver Ojek Online Penjambret Handphone Ditembak Polsek Tegalsari
Diketahui, Ahmad Hilmi Hamdani merupakan ayah dari 3 anak yang menjadi korban tabrakan motor dengan motor.
Ia ditabrak oknum marinir saat melintas di Jalan Mastrip, Karang Pilang, Surabaya pada 17 April 2018 lalu.
Achmad Hilmi Hamdani didakwa melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, karena dinilai lalai dalam berkendara, hingga mengakibatkan penumpangnya meninggal dunia.