Kenapa Polisi Harus Dipersenjatai Saat Amankan Masyarakat, Begini Penjelasan Polda Jatim
Kenapa Polisi Harus Dipersenjatai Saat Amankan Masyarakat, Begini Penjelasan Polda Jatim.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polri kerap dihadapkan langsung dengan situasi berbahaya saat menjalankan tugas pengamanan.
Saat dihadapkan dengan situasi semacam itu, petugas butuh persenjataan yang lengkap, entah dalam bentuk senjata laras panjang maupun laras pendek.
Hal itu bertujuan, polisi mampu secara penuh memberikan perlindungan terhadap masyarakat maupun melindungi dirinya sendiri dari kejahatan yang berpotensi mengancam nyawanya.
• Update Kasus Pembakaran Kantor Polsek di Sampang, Polda Jatim akan Periksa 6 Orang di Mapolda Jatim
• Polsek Tambelangan Dibakar Massa, Polda Jatim Terjunkan 3 Kompi Polisi ke Sampang
• Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, dan Gubernur Jatim Terbang ke Sampang Tinjau Polsek yang Dibakar
"Senjata ini kan adalah alat utama dari Kepolisian Republik Indonesia untuk menegakkan hukum," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (24/5/2019).
Barung menerangkan, anggota kepolisian selama bertugas menegakkan hukum dilengkapi dengan dua jenis alat, yakni Alat Khusus (Alsus) dan Alat Utama (Alut).
Contoh Alsus yang dimiliki kepolisian selama menjalankan tugasnya adalah sarana laboratorium medis yang digunakan Tim Kedokteran Forensik Kepolisian.
"Nah sedangkan Alut adalah senjata (pistol dan senapan laras panjang)," lanjutnya.
Kendati demikian, ungkap Barung, polisi masih dibatasi dalam pemilihan senjata berdasarkan objek ataupun situasi pengamanan yang menjadi tugasnya.
"Ya kalau pengamanan haji masa yang membawa senjata. Kalau pengamanan di TPS masa membawa senjata," katanya.
Tapi, ketika situasi yang sedang dihadapi berpotensi menimbulkan gejolak fisik yang membahayakan nyawa masyarakat maupun dirinya.
Polisi yang bertugas akan dilengkapi dengan persenjataan.
"Kecuali kalau pengamanan kerusuhan pasti disitu polisi membawa senjata. Kalau situasi rusuh masak Polisi harus mengorbankan nyawanya," ucapnya.
Patut diketahui, ungkap Barung, bila dirasa situasi menjadi semakin memanas dan berpotensi melukai masyarakat, maka disaat itu petugas polisi berhak memuntahkan timah panas melumpuhkan si pembuat onar.
"Itu perlu dicatat, apabila polisi menilai bahwa situasi itu membahayakan keamanan orang lain, maka disitu polisi dapat melakukan penembakan," tandasnya.
petugas butuh persenjataan yang lengkap
memberikan perlindungan terhadap masyarakat
Alat Khusus (Alsus) dan Alat Utama (Alut)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Ma
Polri
Jelang Munas X, Ahmad Basarah dan Agoes Soerjanto Masuk Bursa Kandidat Ketum GM FKPPI Baru |
![]() |
---|
Fakta-fakta Ledakan di Monas, Kondisi Prajurit TNI yang Terluka hingga Identitas Korban |
![]() |
---|
Aksi Heroik Emak-emak Padamkan Kebakaran di Gunung Lawu Modal Gepyok, Rela 2 Jam Mendaki Gunung |
![]() |
---|
Segini Denda yang Didapat WNA Bila Berkunjung Melebihi Batas Waktu Izin Tinggal di Indonesia |
![]() |
---|
Wakapolrestabes Surabaya Jadi Lulusan Terbaik S3 Universitas Brawijaya, IPK Fix 4.0 |
![]() |
---|