Iming-imingi Warganya Bisa Jadi Perangkat Desa dengan Bayar Uang, Kades di Bojonegoro Diciduk Polisi
Kepala Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Supriyadi (42) hanya bisa pasrah ketika diamankan polisi.
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kepala Desa (Kades) Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Supriyadi (42) hanya bisa pasrah ketika diamankan petugas kepolisian Polres Bojonegoro.
Dia ditangkap karena menjanjikan warganya bisa menjadi perangkat desa, dengan menjamin lulus tes perangkat yang diselenggarakan serentak pada tahun 2017.
Namun hal itu tidak terbukti, empat warga yang sudah menyerahkan uang total senilai Rp 345 juta tak kunjung jadi berangkat hingga sekarang.
• Ditinggal Pemilik ke Rumah Anaknya, Rumah di Dusun Besuki Bojonegoro Ludes Terbakar
• Jadwal Babak Final Australian Open 2019, Indonesia Dipastikan Kantongi Gelar Juara
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, mengatakan, Kades Sraturejo dilaporkan oleh keempat warganya yang merasa ditipu karena dijanjikan lulus perangkat desa, namun tidak terbukti.
Merasa dirugikan karena sudah membayar sejumlah uang yang cukup banyak, para korban lalu melapor ke polisi.
"Kades kita tangkap karena dilaporkan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan oleh keempat warganya. Modusnya bisa mengkondisikan panitia, namun pada kenyataannya tidak bisa," ujar AKBP Ary Fadli kepada wartawan, Minggu (9/6/2019).
• Mantan Napi Mabuk dan Bikin Ulah di Tambakboyo Tuban, Warga Geram Lalu Keroyok hingga Tewas
• Siapkan Stadion Tuban Bumi Wali untuk Home Base di Liga 2, Persatu Tuban Dapat Sejumlah Catatan
AKBP Ary Fadli menjelaskan, berdasarkan penjelasan tersangka, uang dari para korban yang tak lulus ujian tidak dikembalikan, karena telah habis dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Setelah ditangkap, Kades Sraturejo langsung digelandang ke mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun.
"Jadi kades merayu kepada para korbannya dengan menjanjikan bisa lulus ujian perangkat, korban yang tergiur langsung mau dan membayar sejumlah uang. Tersangka sudah kita proses," pungkasnya. (Surya/M Sudarsono)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:
Eks Kapolri Pernah Ungkap Soal Isi Buku Khusus Milik Soeharto, Diberi Daftar Urut |
![]() |
---|
BERITA TERPOPULER JATIM: Sosok Bupati Sanusi hingga Reaksi Gus Baha Soal Gelar Pahlawan ke Mbah Moen |
![]() |
---|
Cari Kayu Bakar di Belakang Rumah, Gadis Tuna Rungu Lumajang Dinodai Pria Bejat |
![]() |
---|
Fakta Ayus & Nissa Sabyan Pesan Kamar Terungkap, Sosok Pemesan Akui Kedekatan: di Belakang Gak Tahu |
![]() |
---|
Dendam Hati Ibu Putrinya Jelang Nikah Dibunuh Oknum Polisi 'Nyawa Balas Nyawa', Korban Lain Parah |
![]() |
---|