Hasil Sidang MK akan Disampaikan Majelis Hakim Jumat 28 Juni 2019, Dua Tim Sepakat Menerima
Mahkamah Konstitusi telah mengakhiri rangkaian sidang pemeriksaan sengketa pilpres 2019 dan akan mengumumkan hasilnya pada 28 Juni 2019.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengakhiri rangkaian sidang pemeriksaan yang berlangsung lima kali sejak 14 - 21 Juni 2019.
Jadwal selanjutnya, majelis hakim akan mempelajari dan meneliti seluruh alat bukti, dalil dan argumen yang dikumpulkan selama lima kali sidang pemeriksaan itu.
Majelis hakim menjadwalkan pembacaan putusan hasil Sidang MK dilakukan pada Jumat (28/6/2019) atau Jumat pekan depan.
"Pemeriksaan perkara ini telah selesai, yaitu perkara nomer 1/PHPU/17/2019 telah selesai. Dan kepada para pihak pemohon, termohon dan pihak terkait, Bawaslu, untuk agenda selanjutnya nanti akan diberitahu oleh kepaniteraan melalui surat, untuk pengucapan putusan," kata Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman saat menutup persidangan, Jumat malam.
• Saksi 01 Bikin Analogi Batuk dan Obat Konidin di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Malah Tertawa
Kata Anwar, majelis hakim akan membicarakan dan bahkan memperdebatkan semua alat bukti untuk mengambil keputusan seadil adilnya.
"Insya Allah apa yang Bapak-bapak pemohon termohon terkait termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.
Sepakat terima putusan MK
Kedua tim hukum peserta Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyatakan siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, dan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.
Bambang mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK. "Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
JELAS SUDAH Ayah Bayi 'Ajaib' Sejam Ibu Hamil & Lahiran, Bocor Kronologi Bisa Dihamili Mantan Suami |
![]() |
---|
Eks Kapolri Pernah Ungkap Soal Isi Buku Khusus Milik Soeharto, Diberi Daftar Urut |
![]() |
---|
Cari Kayu Bakar di Belakang Rumah, Gadis Tuna Rungu Lumajang Dinodai Pria Bejat |
![]() |
---|
Fakta Ayus & Nissa Sabyan Pesan Kamar Terungkap, Sosok Pemesan Akui Kedekatan: di Belakang Gak Tahu |
![]() |
---|
Dendam Hati Ibu Putrinya Jelang Nikah Dibunuh Oknum Polisi 'Nyawa Balas Nyawa', Korban Lain Parah |
![]() |
---|