Mahfud MD Sebut Materi Kesaksian Hairul Anas Mentah Terkait Situng KPU:Kok Akses Situng dari Robot?
Sempat memuji keponakannya, Mahfud MD Sebut Hairul Anas Suaidi anak yang pintar, namun materi kesaksiannya mentah
TRIBUNJATIM.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat bicara membahas proses sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, keputusan sidang bisa diambil ketika status Kiai Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua Bank BUMN (Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah) bisa dijelaskan.
"Entah itu pejabat BUMN atau bukan karena itu acuan hukumnya beda-beda. Kalau putusan MA, itu dipertimbangkan bukan divonis. Bukan di petitumnya dan bukan di amar putusannya, tetapi dipertimbangkan, hukum disebut anak perusahaan itu bagian dari BUMN," ucap Mahfud MD.
"Tetapi, di Undang-Undang tidak mengatakan hal itu. Sehingga sesuai dengan yang saya ujikan dahulu ke MA, kemudian MA menolak. Hal itu dalam konteks pengujian peraturan pemerintah yah karena soal Undang-undang,” jelas Mahfud MD saat diwawancarai dalam program Fakta TvOne Senin (24/6/2019), yang sudah disiarkan di Youtube.
(Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Tangani Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019)
Mahfud MD juga menyatakan tidak ada hal yang bisa dibuktikan pihak 02 dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Koonstitusi (MK).
“Pertama kecurangan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif). Dan yang kedua menyatakan bahwa Paslon 02, Prabowo-Sandiaga memperoleh suara 52 persen sementara paslon 01, 48 persen. Nah itu kan tidak dibuktikan sama sekali. Buktinya apa?” ujar Mahfud MD.
Menurutnya, nilai kuantitatif alat bukti dan kesaksian sudah ditunjukkan. Dari nilai itu, tidak bisa diputuskan bahwa ada kesalahan angka.
Setelahnya ada nilai Kualitatif barang bukti dan kesaksian yang juga dinilai Mahfud MD tidak bisa membuktikan kecurangan.
Mahfud MD lantas ditanyai pendapat soal pernyataan kuasa hukum BPN Paslon 02 yang kerap mempertanya 'jujur dan adil'.
Mahfud hanya menjawab, 'Jujur dan Adil; sebagai nilai yang abstrak, terlebih dalam konteks isu kecurangan.
Mahfud MD
Hairul Anas Suaidi
Said Didu
BPN
sengketa Pilpres 2019
Maruf Amin
Yusril Ihza Mahendra
TKN
Mahkamah Konstitusi
TV One
Bareng Kakak, Pacar Jadi Muncikari Jajakan Gadis Bandung Tewas di Hotel Lotus, Video Tik Tok Disorot |
![]() |
---|
Nissa Sabyan Ditahan Klarifikasi, 1 Sosok Muncul Benarkan Nikah Siri, Denny Darko: Seandainya Berani |
![]() |
---|
Teror Pria Lulusan SMP Kebelet Ingin Tiduri Istri Orang, Rekam Aksi Si Ibu Mandi, Anak Ditelepon |
![]() |
---|
Seusai MembunuhPSK Online Asal Bandung, Pelaku Posting Gambar di Medsos |
![]() |
---|
Tragis Anak Kecil Ditelan Buaya Bulat-bulat, Jasad Utuh di Perut, Ajakan Mancing Ayah Berakhir Duka |
![]() |
---|