Anak Jalanan dari Jombang Ini Hamil 2 Bulan, Dihamili Pengamen, Satpol PP Akan Nikahkan Mereka
Anak Jalanan dari Jombang Ini Hamil 2 Bulan, Dihamili Pengamen, Satpol PP Akan Nikahkan Mereka.
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Petugas Satpol PP Jombang melakukan operasi penertiban terhadap anak jalanan (anjal) yang berkeliaran di sejumlah titik Kota Jombang, Kamis (27/6/21019).
Hasilnya, belasan anjal diciduk. Para anjal yang rata-rata masih di bawah umur ini dijaring petugas saat berada di sejumlah jalan protokol dan tempat umum di kota setempat.
• Songsong Putusan Sidang Gugatan Pilpres di MK, Ratusan Santri di Jombang Gelar Doa Bersama
• Sambut HUT Bhayangkara ke-73, Ini Pesan Wabup Jombang
• PPDB di Jombang Diprotes Orangtua Calon Siswa, Dinilai Tak Sesuai Aturan dan Minta Revisi Juknis
Ironisnya, di antara mereka terdapat satu remaja perempuan yang mengaku sedang hamil dua bulan.
Kepada petugas, remaja inisial AL (16), asal Kecamatan Ploso, Jombang, ini mengaku dihamili pacarnya, pengamen usia 23 tahun asal Mojokerto.
Selain berasal dari Jombang, sebagian dari para anjal yang terjaring operasi berasal dari luar daerah. Seperti dari Surabaya dan Bondowoso. Petugas kemudian mengangkut mereka ke Kantor Satpol PP.
Kabid Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur Satpol PP, Ali Arifin, mengatakan, para anjal yang terjaring ini akan diberi pembinaan secara khusus.
Sedangkan khusus untuk remaja yang hamil, Satpol PP akan memanggil orang tuanya. Kecuali itu, petugas juga akan melakukan pendampingan secara intensif hingga ada pertanggungjawaban dari pemuda yang menghamili.
“Mengaku dihamili pacarnya yang pengamen jalanan asal Mojokerto. Katanya, pacarnya mau bertanggung jawab. Makanya akan kami ajak mencari lokasi tempat pacarnya biasa mengamen. Akan kami panggil orang tuanya dan kami nikahkan,” ujarnya.
Ali Arifin juga akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut, jika menemui kendala saat proses pendampingan terhadap AL ini.
Dalam razia ini, petugas terbagi tiga regu menyisir sejumlah jalan protokol dan tempat umum di kota setempat. Selain anak jalanan, Satpol PP juga menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka lapaknya di bahu jalan dan pelanggaran reklame.
Namun demikian, para PKL yang ketahuan melanggar ini tidak dilakukan penyitaan barang dagangan mereka. Petugas hanya memberikan peringatan awal untuk tidak menggelar dagangan di tempat yang dilarang pemkab.
“Untuk PKL, sasaran kami dari perempatan Sambongdukuh (Jalan Brigjen Kretarto) ke utara sampai pintu masuk tol Jombang Mojokerto. Tadi ada beberapa lapak buah dan es degan membuka lapak di lokasi terlarang. Kami imbau untuk pindah,” tegas Ali Arifin.
Satpol PP Jombang
anak jalanan
hamil dua bulan
remaja inisial AL (16)
pengamen usia 23 tahun asal Mojokerto
kami nikahkan
Jombang
Berawal 5 Orang Flu Pilek, 170 Penghuni Panti Asuhan di Kota Malang Positif Swab Antigen Covid-19 |
![]() |
---|
PILU Ditolak Teman Kencannya Bersetubuh, Pria Tewas Mulutnya Berbusa di Kamar, Elap Keringat |
![]() |
---|
Mantan Presiden Barcelona Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Otak Pelaku Kabar Hoax, Messi Target Utama |
![]() |
---|
Rating Ikatan Cinta Memburuk, Akting Arya Saloka & Amanda Bakal Bungkus? Fans: Udah Gak Mau Nonton |
![]() |
---|
Taktik Pembantu Baru Ngaku Diperkosa Majikannya yang Nenek-nenek, Tusuk Diri Sendiri, Tak Ada Niat |
![]() |
---|