Nasdem Gagal Dapat Kursi ke-10 Dapil 1, KPU Angkat Bicara Soal Catatan Keberatan PPK Kedungwaru
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) hanya bisa pasrah mendapat satu kursi di Dapil 1 Tulungagung. Gugatan mereka kalah di MK
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) hanya bisa pasrah mendapat satu kursi di Dapil 1 Tulungagung.
Gugatan mereka terkait dugaan perpindahan suara ke Mahkamah Konstitusi dinyatakan kalah.
Nasdem dinyatakan kalah tiga suara dari PAN, untuk kursi ke-10 Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Tulungagung, Kedungwaru dan Ngantru.
Hakim Konstitusi berpatokan kepada catatan kejadian khusus yang dibuat oleh Ketua PPK Kedungwaru.
(PDIP Minta Jatah Menteri Terbanyak, Nasdem Ingatkan Banyak Sosok yang Punya Kualifikasi Bagus)
“Catatan kejadian khusus itu DB2. Bisa saja karena protes, pembetulan, keberatan saksi dan lain-lain,” terang Ketua KPU Tulungagung, Mustoga, Kamis (8/8/2019).
Mustofa mengakui, catatan kejadian khusus yang dibuat PPK Kedungwaru itu yang menjadi salah satu barang bukti yang dikirim.
Menurutnya, catatan kejadian khusus itu dibuat karena yang ditulis di dalam C1 terjadi kesalahan.
Hal ini berdasar penjelasan PPK Kedungwaru, saat dimintai penjelasan oleh KPU Tulungagung.
“Saat rekap di tingkat kecamatan memang ada ada kekeliruan penulisan,” sambung Mustofa.
Mustofa menjelaskan, saat itu ada kesalahan penulisan dari C1 plano ke C1 hologram. Sementara yang menjadi patokan adalah C1 plano.
Polisi Ini 'Berdosa' Pegang Badan Pengendara Motor, Tak Tahu yang Diperiksanya Cewek: Udah Tanggung |
![]() |
---|
Pelatih Newcastle Jets: Kondisi Fisik Abimanyu Lebih Unggul Ketimbang Striker Naturalisasi Malaysia |
![]() |
---|
Kebelet Tuntaskan Hasrat, Sejoli Muda-mudi Nekat Berhubungan Intim di Taman, Banyak Anak-anak Nonton |
![]() |
---|
Alasan Brutal Bripka CS Tembak TNI Pratu Martinus di Bar, Dihukum Mati? Detik-detik Subuh Berdarah |
![]() |
---|
Masak di Dapur, Ibu di Sampang Panik Bukan Main Saat Temukan Bayinya di Selokan, Fakta Dikuak Kades |
![]() |
---|