PT KAI Terapkan Larangan Bawa Sepeda ke dalam KA, Hanya Boleh Sepeda Lipat Berat Maksimal 20 Kg
PT KAI Terapkan Larangan Bawa Sepeda ke dalam KA, Hanya Boleh Sepeda Lipat Berat Maksimal 20 Kg.
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Mulai 30 Juli 2019 PT KAI (Persero) menerapkan aturan baru terkait jenis sepeda yang boleh dibawa ke dalam kereta api.
Ketentuan ini untuk meningkatkan kenyamanan kepada sesama penumpang kereta api.
Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, dalam rilis yang diterima TribunJatim.com, Selasa (13/8/2019) menjelaskan, jenis sepeda yang diperbolehkan naik hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci.
• Ketua PMI Kota Kediri Hadiahi Pendonor Darah dengan Cincin Emas, Syaratnya Sudah Donor 100 Kali
• Berduaan di Kamar Kos, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kota Kediri
• Ponpes Wahidiyah Kota Kediri Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban
"Sepeda lipat yang dibawa harus disimpan di dalam kereta penumpang," jelasnya.
Penumpang tidak diperkenankan menyimpannya di dalam kereta makan atau di sambungan antarkereta.
Terkait teknis penyimpanannya, sepeda lipat harus dalam keadaan terlipat dan dimasukkan ke dalam bagasi atau ruang kosong sekitar kursi masing-masing penumpang.
Namun yang perlu diperhatikan, penyimpanan tersebut agar diatur sedemikian rupa sehingga tidak berpotensi menimbulkan kerusakan pada kereta dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Aturan yang sama juga berlaku untuk KRL Commuterline, KA Bandara, dan LRT Sumatera Selatan. Khusus moda commuterline, sepeda yang dilipat harus masuk dalam dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm.
Apabila ingin membawa sepeda jenis lainnya menggunakan kereta api, penumpang dapat menggunakan layanan angkutan barang menggunakan kereta api, salah satunya anak usaha KAI yaitu PT KA Logistik atau Kalog.
Kalog menyediakan layanan pengiriman sepeda dengan berbagai tujuan di sepanjang Pulau Jawa dan Bali.
Selain melayani pengiriman station-to-station, Kalog juga menawarkan kemudahan dengan layanan door-to-door atau antar pintu sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi pelanggan.
Tarif pengiriman sepeda bervariasi tergantung dari jarak pengiriman yang ditentukan berdasarkan kota asal dan kota tujuan.
Aturan ini diterapkan agar keamanan perjalanan dan keamanan sepeda milik penumpang dapat terjaga.
JELAS SUDAH Ayah Bayi 'Ajaib' Sejam Ibu Hamil & Lahiran, Bocor Kronologi Bisa Dihamili Mantan Suami |
![]() |
---|
Eks Kapolri Pernah Ungkap Soal Isi Buku Khusus Milik Soeharto, Diberi Daftar Urut |
![]() |
---|
Cari Kayu Bakar di Belakang Rumah, Gadis Tuna Rungu Lumajang Dinodai Pria Bejat |
![]() |
---|
Fakta Ayus & Nissa Sabyan Pesan Kamar Terungkap, Sosok Pemesan Akui Kedekatan: di Belakang Gak Tahu |
![]() |
---|
Dendam Hati Ibu Putrinya Jelang Nikah Dibunuh Oknum Polisi 'Nyawa Balas Nyawa', Korban Lain Parah |
![]() |
---|