9 Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Jalani Tahap Pelimpahan Barang Bukti di Kejari Surabaya
Sembilan tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Madura mulai menjalani tahap II yakni pelimpahan barang bukti di Kejari Surabaya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sembilan tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura jalani tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (22/8/2019).
Kesembilan tersangka tersebut di antaranya Satiri, Bukhori alias Tebur, Abdul Rahim, Abdul Khodir Alhadad, Hadi, Supandi, Hasan, Ali dan Zainal.
Mereka datang pada pukul 12.30 WIB, dari Polda Jatim, dengan dikawal beberapa petugas kesembilan tersangka ini berjalan dengan tangan diborgol dan terbagi menjadi dua baris.
Mereka juga ditemani, penasihat hukumnya.
• Kejati Jatim Nyatakan Berkas Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Telah Lengkap (P21)
Tak hanya pengacara, ke sembilannya ini juga didampingi oleh sanak famili yang datang dari Madura.
Pengacara terdakwa Andry Ermawan mengungkapkan, hingga kini pemeriksaan masih berlangsung dan masih akan mempersiapkan beberapa upaya hukum kedepannya.
"Tentunya nanti akan mempersiapkan upaya hukum dalam pembelaan mereka semua untuk meringankan karena ada beberapa fakta yang harus diungkap. Karena tidak semua terdakwa ini melakukan tuduhan pembakaran tersebut," kata Andry di sela pemeriksaan di Gedung Kejari Surabaya, Kamis, (22/8/2019).
• Sidang Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Dilaksanakan di Surabaya, Khawatir Picu Keributan
Adapun pasal yang didakwakan, lanjut Andry ada beberapa pasal di antaranya dari Pasal 200, Pasal 170 KUHP, Pasal 187 KUHP dan Pasal 363.
"Tentunya kami akan kawal hingga selesai," tambahnya.
Ternyata Arya Saloka Insecure Soal Wajahnya Kini, Rahang Mulai Berbeda, Sok Pede Buat Tutupi Malu |
![]() |
---|
Terkuak Sudah Alasan Kaesang Pilih Nadya, Mengeluh di Foto Terakhir Soal Felicia, ini Sebab Mendua? |
![]() |
---|
Terjawab Kemana Rp 5 M Harta Lina Digondol Teddy, Kini Tetap Ngotot Minta Rp 750 Juta: Kupas Tuntas |
![]() |
---|
Rizky Billar Akui Tak Nafsu ke Lesty Kejora, Tapi Ngebet Malam Pertama, Hobi 'Nakal' Dikuak: Sukalah |
![]() |
---|
Angkat Senjata Lagi, Teddy Minta Ketemu Iky Bukan Balikin Harta Lina, Pengacara Pusing: Berlarut |
![]() |
---|