Polisi Kediri Gelar Operasi Patuh Cek Kelengkapan Surat Pengendara, Sidang di Tempat Bagi Pelanggar
Polisi Kediri Gelar Operasi Patuh Cek Kelengkapan Surat Pengendara, Sidang di Tempat Bagi Pelanggar.

Polisi Kediri Gelar Operasi Patuh Cek Kelengkapan Surat Pengendara, Sidang di Tempat Bagi Pelanggar
TRIBUNKEDIRI.COM, KEDIRI - Polres Kediri bersama Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan Kejari Kabupaten Kediri menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 dengan razia kendaraan bermotor serta sidang di tempat.
Kegiatan sidang ditempat ini dipimpin langsung Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal di depan Kantor Satlantas Polres Kediri Jl Raya Panglima Besar Sudirman, Jumat (30/8/2019).
• Satpol PP Kota Kediri Grebek Pesta Miras di Cafe Kelurahan Pocanan, 10 Orang Pelaku Diamankan
• Meriahnya Wine and Dine Party di Kota Kediri, Ini Harganya
• Desa Wisata Papar Kediri Punya Budidaya Cacing, Gubernur Khofifah Minta Dijadikan Kapsul Cacing
Tim gabungan menggelar operasi lalu lintas bagi pengendara kendaraan langsung sidang di tempat. Diharapkan masyarakat bisa menyadari dan tidak mengulangi kesalahannya.
Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto menjelaskan, penindakan pelanggar lalu lintas secara cepat bersama tim gabungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas.
Pelanggaran yang ditindak mulai tidak lengkap surat-surat kendaraan, tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman.
“Tindakan cepat pelanggar lalu lintas ini supaya masyarakat segera sadar tentang kesalahannya ketika berkendara di jalan raya. Setiap pengendara di jalan raya harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan dan bagi pengendara roda empat harus memakai sabuk pengaman,” jelasnya.
Diungkapkan, operasi ini untuk mengingatkan masyarakat selalu tertib dalam berkendara di jalan raya.
Karena pelanggaran lalulintas masih tinggi, baik tidak memilik SIM, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman serta pelanggar rambu-rambu lalu lintas.
Sementara Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal mengatakan, digelarnya sidang di tempat sebagai pembelajaran kepada masyarakat bagi pelanggar untuk mengetahui jalannya proses persidangan.
"Pelanggar lalu lintas bisa mengetahui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi lagi kesalahannya,” ungkapnya.
Polres Kediri
Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri
Operasi Patuh Semeru 2019
Razia
sidang di tempat
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal
Kantor Satlantas Polres Kediri
Jl Raya Panglima Besar Sudirman
Bantahan Pemilik Warung di Gresik Saat Satpol PP Razia Miras, Tak Berkutik Petugas Temukan Botol Bir |
![]() |
---|
Pakai Baju ala Petugas PLN, Pria Kediri Ini Embat Ponsel Saat Tanyai Daya Lampu di Rumah Korban |
![]() |
---|
Prostitusi Online Rp 500.000 Sekali Kencan Berhasil Dibongkar, Tersangkanya dari Desa Tengger Kidul |
![]() |
---|
9 Pegawai Pemkab Tuban Ini Dipergoki Satpol PP, Keluyuran ke Warung Kopi & Pasar Saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2019, Pemohon SKCK di Polres Kediri Naik Drastis, Mayoritas Lulusan SMA dan Sarjana |
![]() |
---|