Tiga Kendala PMK Surabaya Padamkan Api di Gudang Cat & Tiner, Butuh Waktu 3 Jam Proses Pemadaman
Tiga Kendala PMK Surabaya Padamkan Api di Gudang Cat & Tiner, Butuh Waktu 3 Jam Proses Pemadaman.

Tiga Kendala PMK Surabaya Padamkan Api di Gudang Cat & Tiner, Butuh Waktu 3 Jam Proses Pemadaman
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gudang cat dan tiner di Jalan Praban Wetan II Gang 5 No 5, Bubutan, Surabaya yang terbakar sejak pukul 18.45 WIB masih belum padam.
Menurut Kepala Dinas PMK Surabaya Dedik Irianto, hingga pukul 21.59 WIB proses pemadaman masih kurang 10 persen.
"Apinya tinggal 10 persen, sebentar lagi api pokok padam, lalu pembasahan," katanya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi, Senin (11/11/2019).
• Sudah Berdiri Lebih dari 30 Tahun, Gudang Cat & Tiner di Surabaya Ini Akhirnya Ludes Terbakar
• Padamkan Api di Gudang Cat & Tiner di Surabaya, Petugas PMK Jebol Bagian Belakang Gedung
• Gudang Tiner di Praban Wetan Surabaya Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan
Ia mengaku, personelnya menghadapi sejumlah kendala.
Pertama. Objek terbakar yang terdiri dari benda kimia cair.
Dedik mengatakan, ternyata objek yang terbakar di dalam gudang tersebut meliputi berbagai cairan dan benda kimia padat seperti tiner, kompoun, selang dan plastik.
"Bahannya kayak bengkel mobil, jadi kayak kompoun, cairan pembersih, cairan pelumas, kimia yang mbledos mbledos," jelasnya.
Kedua. Banyaknya sekat ruangan di dalam gudang tersebut.
Akibatnya, ungkap Dedik, personelnya cukup kesulitan menjangkau titik api karena banyaknya ruang bersekat.
"Jadi kami nembak semprotannya sulit," terangnya.
Ketiga. Kerasnya dinding bangunan.
"Kami sampai pakai gergaji beton. Tembok bangunannya kuat sekali. Pintu harmonikanya juga kuat kami suli bongkar," jelasnya.
Dedik melaporkan, dirinya menerjunkan 15 truk PMK berbagai jenis, tiga unit motor walang kadung, dan dua truk bronto skylift.
"Tidak ada perambatan, dan tidak ada korban," pungkasnya seraya menyeka dagunya yang bermandikan peluh.
Terekam CCTV, Satu dari Dua Pelaku Pencurian Motor di Kapasan Surabaya Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Fix, Rahmat Jalani Hukuman Kebiri dan 12 Tahun Penjara Akibat Cabuli 15 Siswa |
![]() |
---|
20 Band Surabaya dan 10 Grup Dance Adu Kemampuan di Ajang Pucuk Cool Jam 2020 |
![]() |
---|
Begini Tata Cara Pendaftaran Perceraian Online di Pengadilan Agama Surabaya |
![]() |
---|
Karang Taruna Sumatera Barat Studi Banding ke Surabaya, Bakal Terapkan Ilmu-ilmu Kepemudaan |
![]() |
---|