Ribuan Pengajar di Tuban Masih Berstatus GTT, Dindik Beri Gaji Maksimal Rp 700 Ribu Hingga Rp 1 Juta
Ribuan Pengajar di Tuban Masih Berstatus GTT, Dindik Beri Gaji Maksimal Rp 700 Ribu Hingga Rp 1 Juta.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
Ribuan Pengajar di Tuban Masih Berstatus GTT, Dindik Beri Gaji Maksimal Rp 700 Ribu Hingga Rp 1 Juta
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Jumlah total guru di sekolah negeri di Tuban mencapai 6000 orang lebih.
Dari jumlah tersebut, masih terdapat ribuan tenaga pengajar yang masih berstatus Guru Tidak Tetap (GTT).
Kepala Dinas Pendidikan Tuban Nur Khamid mengatakan, jumlah GTT yang terdata jumlahnya sebanyak 2804 pengajar.
Pihaknya mengharap agar semua GTT bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN.
• Organda Kabupaten Tuban Berharap Dishub Permudah Pengurusan Uji KIR Kelayakan Kendaraan Bermotor
• VIRAL VIDEO Mobil Bak Muatan Sapi Tidak Dilayani Isi BBM di SPBU Tuban, Diskoperindag Angkat Bicara
• VIRAL Video di FB, Sopir Muat Sapi Dilarang Isi Solar di SPBU Tuban, Sempat Adu Mulut dengan Petugas
Sebab, kesejahteraan GTT perlu diperhatikan agar pendidikan di Indonesia semakin membaik.
"Kalau para GTT diangkat PNS maka akan sejahtera, juga akan membawa dampak yang positif bagi dunia pendidikan," ujarnya, Senin (25/11/2019).
Dia menyatakan, terkait kesejahteraan GTT pihaknya sudah berupaya maksimal untuk memberikan gaji yang pantas.
GTT di Tuban yang sudah K2 menerima gaji Rp 1 juta per bulan. Sedangkan non K2 menerima gaji Rp 700 ribu per bulan.
Selama satu tahun, anggaran gaji untuk jasa GTT/PTT di Tuban mencapai Rp 18,6 miliar dari APBD.
"Kita terus perhatikan kesejahteraan GTT, dari APBD sudah Rp 18.6 miliar. Itu belum termasuk anggaran dari BOS Nasional," terangnya