Bisnis Terlarang Pria di Tulungagung Berbuah Nasib Sial, Pasangan Bukan Suami Istri Jadi Pelanggan
Bisnis Terlarang Pria di Tulungagung Berbuah Nasib Sial, Pasangan Bukan Suami Istri Jadi Pelanggan
Bisnis Terlarang Pria di Tulungagung Berbuah Nasib Sial, Pasangan Bukan Suami Istri Jadi Pelanggan
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Nasib sial dialami oleh seorang pria di Tulungagung saat menjalankan bisnis terlarangnya.
Kini pria tersebut harus berurusan dengan aparat hukum.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tulungagung telah memeriksa Zaky Bagus (19), terduga penyedia jasa kamar kos yang disewakan per jam.
Usai penyidikan yang dilakukan hingga Rabu (15/1/2020) siang hingga malam hari, Zaky akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
• Siswa SMK di Surabaya Rekam Detik-detik Bunuh Dirinya, Sering Posting Gambar Satu Adegan di WA
Bahkan pemuda asal Sumbergempol ini ditahan di Mapolres Tulungagung.
Kepastian ini terkonfirmasi melalui Kepala UPPA, Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih.
“Rabu malam sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan,” ujar Retno singkat, saat ditanya wartawan, Kamis (16/1/2020).
Zaky dinilai memudahkan perbuatan cabul, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan.
Karena itu penyidik menjeratnya dengan pasal 296 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 16 bulan penjara.
8 Zodiak Paling Mujur Hari Ini Rabu 14 April 2021: Taurus Ada Kenaikan Gaji, Virgo akan Tetap Tenang |
![]() |
---|
Terjawab Kasus Mayat Busuk di Kuburan Cina, Tewas Bercinta Sejenis: 'Jijik', Pelaku Tak Habis Pikir |
![]() |
---|
Wajah Anak Nadya Tak Bisa Bohongi Siapa Orang Tuanya, Rizki DA Buat Emosi Keluarga Istri, Ridho: Wih |
![]() |
---|
Di Ruangannya, Oknum Kepsek Makin Terpacu Cabuli Siswi Teriak 'Jangan Pak', Ayah Naik Pitam: Nyesal |
![]() |
---|
Malam Kelam Lucinta Dilabrak Istri Sah, Kabur Cuma Pakai Handuk, Layani Kakek 90 Tahun Demi Keluarga |
![]() |
---|