Perwira Polres Madiun Kota Pangkat AKP Dipecat dari Kesatuan, Gegara Gelapkan Uang Koperasi Rp 1 M
Perwira Polres Madiun Kota Pangkat AKP Dipecat dari Kesatuan, Gegara Gelapkan Uang Koperasi Rp 1 M.
Perwira Polres Madiun Kota Pangkat AKP Dipecat dari Kesatuan, Gegara Gelapkan Uang Koperasi Rp 1 M
TRIBUNMADIUN.COM, MADIUN - Seorang perwira Polres Madiun Kota, AKP Heru Nurtjahyono dipecat dari kesatuannya, karena terbukti menggelapkan uang koperasi anggota polisi senilai Rp 1 miliar.
AKP Heru menggelapkan uang milik anggota koperasi selama kurun waktu 3 tahun, saat menjabat sebagai pimpinan koperasi.
Padahal, pada Februari 2020 ini, yang bersangkutan sudah pensiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria mengatakan, proses pemecatan AKP Heru dilakukan setelah ada vonis Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur.
• Mesin ATM BMD Syariah Madiun Digondol Maling, Ditemukan di Sungai Daerah Jateng, Sidik Jari Terlacak
• 4 Rumah dan 1 Masjid di Madiun Rusak Tertimpa Pohon, Akibat Hujan Disertai Angin Kencang
• Jaksa Periksa 4 PNS dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, Terkait Kasus Pengelolaan Sampah TPA
Heru divonis bersalah dengan hukuman 2,5 tahun penjara.
"Dengan berat hati kami berhentikan secara tidak hormat AKP Heru Nurtjahyono. Yang bersangkutan, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Perbuatan yang bersangkutan tidak mencerminkan tindakan Polri," kata Boby saat memimpin upacara pemberhentian di Mapolres Madiun Kota, Jumat (17/1/2020).
Bobby mengatakan, pemecatan AKP Heru seharusnya bisa menjadi contoh bagi personel lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa.
• Semakin Banyak Investor di Nganjuk dan Madiun, Gubernur Khofifah Ajukan Tambahan Exit Tol Baru
Polri akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran dan tindak pidana. Sebaliknya, apabila ada anggota yang berprestasi akan diberikan reward atau penghargaan.
Pantauan di lokasi, AKP Heru tidak menghadiri upacara pemecatan.
Prosesi pemecatan dilakukan dengan penyerahan foto AKP Heru dari Paminal kepada Kapolres Madiun Kota.
• Petani di Madiun Hilang Semalam, Paginya Ditemukan Sang Putra: Tak Bernyawa di Dalam Sumur 6 Meter
Selain memecat AKP Heru, dua anggota Polres Madiun Kota lainnya juga dipecat karena melakukan pelanggaran, yakni Briptu Rosy Wira Bhuana dan Aiptu Sunardi.
Briptu Rosy dipecat lantaran menjual narkoba. Sedangkan, Aiptu Sunardi dipecat karena tidak masuk kerja selama dua tahun.
perwira Polres Madiun Kota
AKP Heru Nurtjahyono
menggelapkan uang koperasi
Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria
Pengadilan Negeri Kota Madiun
Madiun
Gus Baha : Kemapanan Sering Membuat Orang Komplain |
![]() |
---|
Sebulan Tak Lihat Perempuan, Pemuda Beringas Perkosa Nenek-nenek di Kebun Semangka, Dikira Gadis |
![]() |
---|
Tak Kuat Rina Gunawan Ucap 1 Kalimat ke Teddy sebelum Wafat 'Capek Ayah', Tersengal Pakai Ventilator |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Nasib Tragis Polwan Diperkosa 3 Perwira hingga Wanita Pamer Mobil Dinas TNI Suami |
![]() |
---|
Ayus Sabyan Ogah Dipeluk Ririe Fairus? Video Lawas Ramai Komentar setelah 'Skandal Nissa': Love You |
![]() |
---|