Remaja 16 Tahun Rudapaksa Kekasihnya, Manfaatkan Kondisi Rumah Sepi, Ortu Si Gadis Tak Terima
Polres Jombang menangkap AF (16) remaja asal Kecamatan Megaluh. AF diringkus karena diduga merudapaksa kekasihnya.
TRIBUNJOMBANG.COM, JOMBANG - Polres Jombang menangkap AF (16) remaja asal Kecamatan Megaluh.
Dirinya diringkus polisi karena diduga melakukan rudapaksa terhadap kekasihnya, APG (16) untuk berhubungan intim.
Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, kejadian bermula saat kedua pelajar ini saling kenal di media sosial pertengahan tahun lalu.
• Ayah Tiri Cabuli Gadis SMP hingga Melahirkan, Aksi Bejat Diketahui Tetangga, Ayah Kandung Tak Terima
Mulai dari perkenalan lewat dunia maya ini, keduanya sepakat bertemu.
Setelah pertemuan itu, hubungan antara dua bocah ingusan ini semakin dekat.
Bahkan menjalin hubungan asmara.
Tersangka AF, juga sempat memberikan hadiah berupa dua buah boneka beruang ukuran lumayan besar.
Hingga pada akhirnya, sekitar Agustus 2019, AF kembali mengajak korban jalan-jalan di Alun-alun Jombang.
Tak hanya di alun-alun, AF kemudian mengajak korban ke rumahnya, di wilayah Kecamatan Megaluh.
• Penjual Balon Gas Tega Cabuli Anak Tiri, Kabur Setelah Tahu Dilaporkan, Dibekuk di Stasiun Madiun
8 Zodiak yang Diramalkan Beruntung Hari Ini, Aquarius Dapat Pencapaian, Cancer Ada Prospek Menarik |
![]() |
---|
Pakar Fengshui Bocorkan Prediksi Jenis Bisnis yang Banjir Cuan di 2021, Ada Otomotif dan Furniture |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Swiss Open 2021, Tayang di TV Nasional |
![]() |
---|
Pria Trenggalek yang Bunuh Bapak Kandungnya Meninggal Dunia, di Penjara Sempat Mengeluh Sakit Kepala |
![]() |
---|
Tak Kunjung Minta Maaf, Nissa Sabyan Malah Minta Istri Ayus yang Klarifikasi Dulu, Masih Ceria |
![]() |
---|