Polres Madiun Kota Tangkap Penjual Obat Kuat dan Obat Penggugur Kandungan
Tim Reserse Kriminal Polres Madiun Kota menggrebek toko yang memperjualbelikan obat kuat dan pengugur kandungan ilegal, Selasa (18/2/2020).
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Tim Reserse Kriminal Polres Madiun Kota menggrebek toko yang memperjualbelikan obat kuat dan pengugur kandungan ilegal, Selasa (18/2/2020).
Polisi menangkap pemilik toko berinisial MS dan barang bukti dari toko yang terletak di Jalan Yos Sudarso RT12/05 Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
"Awalnya petugas mendapat informasi bahwa di Toko “SS” di Yos Sudarso Kelurahan Patihan Kecamatan Manguharjo dan Toko “BS” di Jalan Raya Madiun - Ponorogo, Kecamatan Taman, Kota Madiun milik, MS telah menjual obat yang kegunaannya sebagai penggugur kandungan," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Suharyono saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020) siang.
• PSI Buka Gelombang Kedua Pendaftaran Konvensi Calon Wali Kota Surabaya
• Geger Ular Piton Sepanjang 4 Meter Melintas di Pengadilan Negeri Gresik, Masuk Semak-Semak Taman
• Pria Tulungagung Ditangkap Gegara Tebang 11 Pohon Jati Milik Perhutani, 58 Batang Kayu Disita Polisi
• Serunya Naik Bus Surabaya Heritage Track, Cicipi Jajanan dari Seberang Cita Rasa Oriental, Gratis!
• Test Drive New Peugeot 3008 Allure Plus: Konsumsi BBM Tembus 11 Km per Liter
• BREAKING NEWS: Truk Muatan Nangka Terperosok di Tebing Tol Pasuruan-Probolinggo, Sopir Malah Tidur
Kemudian, pada Minggu (13/2/2020) sekitar pukul 21.30 WIB petugas melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengecekan di kedua toko tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, benar saja di dalam toko tersebut ditemukan obat-obatan yang dijual dalam bentuk paket yang kegunaannya sebagai penggugur kandungan.
Kemudian pada, Senin (17/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Opsal Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan penangkapan terhadap MS, di rumahnya di Jalan Yos Sudarso RT 12/RW 05 Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
"Selain itu, di kedua toko milik MS juga menjual obat-obatan yang sering digunakan sebagai obat kuat kejantanan pria tanpa ijin edar. Atas kejadian tersebut selanjutnya semua barang bukti diamankan di kantor Polres Madiun Kota guna proses lebih lanjut," katanya.
• Nasib Sales CV Mitra Gemilang Makmur yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1,9 M Diungkap Majelis Hakim
• Ambil 30 Ribu Pil Doble L di Kosan, Pria Kediri Dituntut Lima Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta
• Arema FC vs Persebaya Surabaya, 7 Motor Dibakar di Luar Stadion, Polisi Usut Kerusuhan Pertandingan
Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Madiun Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket obat penggugur kandungan.
Satu paket obat terdiri dari dua amplop berisi tiga kapsul jamu keng poo dan tiga tablet Cytotec, berikut aturan pakai yang ditaruh di dalam amplop.
Amplop kedua berisi tiga kapsul jamu keng poo dan tiga tablet jamu Chien chin, dengan aturan pakai tertera di amplop.
Serta empat paket obat dalam plastik, setiap paket berisi tiga tablet obat Mefenamic Acid, tiga tablet Ampicilkin Trihydrate, dan satu tablet obat Odona Forte.
Sedangkan, obat kuat yang disita, terdiri dari satu kotak Africa Black Ant dan empat kotak Viagra 100 mg.
Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Elma Gloria Stevani
TribunJatim.com
Jalan Yos Sudarso
Kelurahan Patihan
Kecamatan Manguharjo
Kota Madiun
obat kuat dan pengugur kandungan ilegal
Polres Madiun Kota
AKP Suharyono
Rahadian Bagus
Elma Gloria Stevani
obat penggugur kandungan
obat kuat
7 Shio yang Beruntung Hari Ini: Shio Macan Dapat Untung Besar, Shio Kuda Ada Peluang Bisnis Menarik |
![]() |
---|
Gus Baha Ziarah Wali di Jawa Timur Bersama Keluarga, Berkahnya Malas |
![]() |
---|
Ancaman Mengerikan Jika Nissa Sabyan Tak Kunjung Minta Maaf, Denny Darko Sebut Amatlah Berat: Bohong |
![]() |
---|
Gelagat Rina Gunawan Sebelum Pakai Ventilator, Sesal Teddy Syach Tak Tergantikan: 10 Detik Terakhir |
![]() |
---|
Tragis Polwan Diperkosa 3 Perwira, Shift Malam 'Petaka' Semalaman, Jadi Kasus Terparah di Kepolisian |
![]() |
---|