PSBB Malang Raya
Kendaraan Luar Malang Raya Tak Boleh Masuk Selama PSBB, Mobil Pribadi Diisi 50 Persen Penumpang
Selama PSBB Malang Raya berlangsung, Polresta Malang Kota tidak memperbolehkan kendaraan di luar Malang Raya masuk ke Kota Malang.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Selama PSBB Malang Raya berlangsung, Polresta Malang Kota tidak memperbolehkan kendaraan di luar Malang Raya masuk ke Kota Malang.
Hingga kini, sebanyak 200 lebih kendaraan sudah diminta putar balik.
“Di check point di Exit Tol Madyopuro sudah ada 102 kendaraan yang diminta putar balik, sedangkan pos Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari sudah ada 114 kendaraan yang diminta putar balik,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto, Kamis (14/5/2020).
• VIRAL Video Suara Cewek Ngaji dari Gedung Kampus Kosong, sempat Dikira Makhluk Halus, Ternyata Bukan
Dia menyebut pemeriksaan terhadap angkutan umum dan kendaraan pribadi juga akan diperketat.
Berdasarkan aturan, jumlah penumpang dalam satu kendaraan hanya boleh diisi 50 persen.
“Jadi kendaraan tidak mengangkut secara penuh penumpang. Jumlah penumpang kendaraan yang diijinkan hanya 50 persen dari kapasitas kendaraan,” katanya.
• Tangis Yan Vellia Istri Didi Kempot Kuak Ulah Orang Jahat, Curhat Rasanya Dibully: Tuhan Maha Tahu
• Bocor Obrolan Prabowo & Menhan China saat Masa Genting Laut China Selatan, Singgung Kekuatan Militer
Meski demikian, terdapat sejumlah kelonggaran bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan logistik, medis dan bahan bakar minyak (BBM).
Khusus kendaraan tersebut, Polresta Malang Kota akan mengizinkan mereka melintas namun asal tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
“Kendaraan yang mengangkut kebutuhan medis dan kesehatan, kebutuhan sembako, serta kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG kami persilakan masuk,” tandas Priyanto.
• Teka-teki Hubungan 2 Istri Didi Kempot Saputri dan Yan Vellia Terkuak? Janji Bertemu & Cara Menyebut
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan pemberlakuan PSBB Malang Raya dimulai pada 17 Mei sampai 30 Mei 2020.
Keputusan itu diambil saat Khofifah rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya di Bakowil pada Rabu (13/5/2020) malam.
Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Arie Noer Rachmawati
PSBB Malang Raya
Polresta Malang Kota
check point
Madyopuro
TribunJatim.com
Aminatus Sofya
Arie Noer Rachmawati
Wali Kota Batu Sebut PSBB Ini Beda dari PSBB 2020: Pembatasan Seperti Saat Malam Tahun Baru 2021 |
![]() |
---|
Persiapan PSBB Malang Raya, Wali Kota Batu: Tempat Pariwisata Tidak Terlalu Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
5.250 Kendaraan Putar Balik Selama PSBB di Kota Malang, Pelanggaran Terbanyak Warga Tak Pakai Masker |
![]() |
---|
PSBB Malang Raya Berakhir, Posko Check Point di Perbatasan Dibubarkan, Akses Terbuka Tanpa Sekat |
![]() |
---|
Usai PSBB Malang Raya, Besok Kota Malang Mulai Memasuki Masa Transisi Menuju Masa New Normal |
![]() |
---|