DKPP akan Periksa Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sidang Dilakukan secara Virtual
DKPP akan memeriksa anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani pada Jumat (5/6/2020) atas aduan Ahmad Najib.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 47-PKE-DKPP/IV/2020.
DKPP akan memeriksa anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani pada Jumat (5/6/2020) atas aduan Ahmad Najib.
Dalam pokok aduannya, Nurani telah membocorkan identitas dan alamat Ahmad Najib ketika melaporkan tanggapan atas Proses Rekrutmen Calon Anggota PPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Trenggalek Tahun 2020.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 217 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin oleh Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur.
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu atau saksi-saksi dan pihak terkait yang dihadirkan.
• Badan Kehormatan Belum Ambil Sikap Terkait Aksi Banting Toples dan Botol Bir di Pendopo Tulungagung
• Mengintip Bilik Tombo Kangen Rusunawa IAIN Tulungagung, Pasien Corona Bisa Ketemu Keluarga Langsung
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum pemeriksaan digelar,” kata Bernad Dermawan Sutrisno, dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJatim.com, Kamis (4/6/2020).
Berdasar Surat Keputusan (SK) 016/SK/K.DKPP/SET.03/V/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan DKPP Secara Virtual pada Masa Darurat Penanganan Pandemic Covid-19, sidang akan dilakukan secara virtual melalui fasilitas video conference DKPP.
Ketua Majelis berada di di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, dan para pihak berada di daerah mereka masing-masing.
“Sehari sebelum pelaksanaan sidang, DKPP akan mengajak semua pihak untuk melakukan uji coba sidang virtual guna menekan hambatan teknis saat sidang nanti,” jelas Bernad Dermawan Sutrisno.
• Banyak Beri Bantuan, Menkes Berharap Angka Kematian Kasus Covid-19 di Jawa Timur segera Turun
• Kepala Sekolah asal Pacitan Terkonfirmasi Covid-19, Dindik Jatim Lacak Penularan di Acara Pelantikan
Ia menambahkan, sidang ini akan ditayangkan melalui akun Facebook DKPP.
“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosDKPP,” tutupnya.
Editor: Dwi Prastika
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
DKPP
pelanggaran kode etik
KPU Kabupaten Trenggalek
Nurani
Ahmad Najib
Bernad Dermawan Sutrisno
TribunJatim.com
7 Shio Diprediksi Keuangan Masih Kacau Jumat, 26 Februari 2021: Naga hingga Ular, Butuh Penyegaran |
![]() |
---|
Sosok Wanita Berambut Panjang, Saksi Penembakan Bripka CS di Kafe, Menangis Ucap Ini ke Juru Parkir |
![]() |
---|
10 Zodiak yang akan Hadapi Masalah Karier Besok, Gemini Konflik Kepentingan, Virgo Awas Ada Drama! |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Sanusi, Pengusaha Tebu Tersohor di Gondanglegi yang Kini Jadi Bupati Malang |
![]() |
---|
Inul Daratista Bahas Selingkuh, Sindir Nissa? 'Merusak Kebahagiaan Orang', Dewi Perssik Membara! |
![]() |
---|