Pemkab Trenggalek Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian Keempat, Ketua DPRD: Harus Dipertahankan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk keempat kalinya terima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diterima Bupati Mochamad Nur Arifin, Selasa (30/6).
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah 2019.
Ini merupakan opini WTP keempat yang diraih berturut-turut.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersyukur menerima opini tersebut.
Hal itu, kata dia, menunjukkan akuntabilias keuangan Pemkab Trenggalek dapat dipertahankan dengan baik.
• Cewek Ngamuk Ditinggal Mantan Nikah, Hajar Sang Cowok di Pelaminan, Banjir Tangis, Lihat Endingnya
• Malam Pertama 48 Jam Berujung Kematian, Istri Tewas karena Ulah Mengerikan Suami, Baru 8 Hari Nikah
“Tentunya bukan berarti sempurna, namun ada beberapa hal yang harus bisa kita tindak lanjuti," pria yang akrab disapa Mas Ipin itu, saat menerima hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim secara online, Selasa (30/6/2020).
Dari hasil laporan pemeriksaan itu, Mas Ipin bilang akan segera menindaklanjuti dalam tempo maksimal dua bulan mendatang.
Sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh BPKP Jatim.
• Tingkat Kesembuhan Pasien di RS Lapangan Covid-19 Jawa Timur 70%, Hari Ini Total 192 Fix Negatif
• FAKTA Pelaku Bakar Mobil Via Vallen di Rumahnya, Bukan Warga Sidoarjo, Bicaranya Masih Ngelantur
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam menyampaikan terimakasih kepada jajaran pemkab karena telah menerima hasil opini WTP empat kali berturut.
“Ini prestasi yang patut dibanggakan dan sekaligus ini adalah sesuatu yang wajar pemerintah daerah mempertahankan akuntabilitas laporan keuangannya kepada masyarakat," kata Samsul.
Ia berharap, opini WTP ini dapat dipertahankan. Pun demikian, akuntabilitas keuangan di Pemkab Trenggalek bisa terus dipertanggungjawabkan.
“Dengan WTP ini, akan memudahkan kami untuk membahas Ranperda tertang pertanggungjawaban Bupati Trenggalek tahun 2019,” tutur dia.
Kepala Perwailan BPKP Jatim Joko Agus Setyono mengatakan, Opini WTP diberikan kepada karena sebuah pemda telah menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel, dan tepat waktu.
“Sehingga BPK Perwakilan Provinsi Jatim memberikan opini ini atas LKPD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran DPRD 2019,” ucap Joko.
Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Heftys Suud
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Bupati Trenggalek
Mochamad Nur Arifin
Pemkab Trenggalek
BPKP Jatim
Aflahul Abidin
Heftys Suud
VIRAL TERPOPULER: Nasib Tragis Polwan Diperkosa 3 Perwira hingga Wanita Pamer Mobil Dinas TNI Suami |
![]() |
---|
Bangga SBY Pernah Jadi Presiden RI, Partai Demokrat Pacitan Tegas Tidak akan Hadiri KLB Medan |
![]() |
---|
Ternyata, Pacar Korban ini Berperan Sebagai Mucikari M, Gadis Bandung Tewas di Hotel Lotus Kediri |
![]() |
---|
Tragis Anak Kecil Ditelan Buaya Bulat-bulat, Jasad Utuh di Perut, Ajakan Mancing Ayah Berakhir Duka |
![]() |
---|
Ayus Sabyan Ogah Dipeluk Ririe Fairus? Video Lawas Ramai Komentar setelah 'Skandal Nissa': Love You |
![]() |
---|