Pilkada Malang
KPU Kabupaten Malang Akui Tak Kesulitan Gelar Verifikasi Faktual di Tengah Pandemi Covid-19
Meski verifikasi faktual dilakukan saat pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Malang menegaskan tidak merasa khawatir.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malang belum bisa mengumumkan hasil sementara verifikasi faktual calon perseorangan.
Ini dikarenakan petugas di lapangan masih melakukan tugasnya.
"Verifikasi faktual calon perseorangan masih jalan, sejak tanggal 28 Juni hingga 14 hari ke depan. Kami belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih melakukan rekap per hari," ujar Bagian Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, ketika dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Hasil keseluruhan verifikasi faktual calon perseorangan baru bisa diumumkan ketika petugas KPU Kabupaten Malang telah selesai melaksanakan tugasnya. Tepatnya pada 12 Juli 2020.
"Nanti ada pemberitahuan setelah selesai," tutur pria yang akrab disapa Dika ini.
Bila hasil verifikasi sudah keluar, Marhaendra Pramudya Mahardika menegaskan, KPU Kabupaten Malang akan menyampaikan kepada Bakal Calon Bupati Malang dan Bakal Calon Wakil Bupati Malang jalur perseorangan dengan apa adanya.
• RSUD Kota Malang Berencana Tambah 50 Bed untuk Perawatan Pasien Positif Virus Corona
• PKB Butuh Dukungan Politik Partai Nonparlemen di Pilkada Malang, Tak Muluk-muluk Pilih Calon Wakil
"Jika ada selisih dukungan, masih ada masa perbaikan nantinya. Kita sampaikan apa adanya termasuk jika ada yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ucap Dika.
Meski verifikasi faktual dilakukan saat pandemi virus Corona ( Covid-19 ), Dika menegaskan pihaknya tidak merasa khawatir.
"Sementara tidak ada kendala berarti yang kami temui. Janjian ketemu untuk lakukan verifikasi masih lancar," ungkap Marhaendra Pramudya Mahardika.
Dia menerangkan, pasangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko awalnya menyertakan 130 ribu-an dukungan KTP kepada KPU Kabupaten Malang sebagai syarat pendaftaran calon perseorangan.
• Optimistis Maju di Surabaya, Gus Hans Irit Bicara Pilkada, Fokus Tangani Covid-19 di Kota Pahlawan
• Tanggapi Pernyataan Ketua KPU, Menkopolhukam Mahfud MD Pastikan Pilkada Serentak Digelar 9 Desember
Jumlah tersebut bisa saja berubah.
"Standar KPU 129.796 dukungan. Agar memenuhi syarat, makanya kami lakukan verifikasi faktual," jelas Dika.
Editor: Dwi Prastika
Komisi Pemilihan Umum
KPU Kabupaten Malang
verifikasi faktual
Marhaendra Pramudya Mahardika
pandemi virus Corona
Covid-19
Heri Cahyono
Gunadi Handoko
TribunJatim.com
Penjelasan KPU Kabupaten Malang Tanggapi Protes Malang Jejeg dan Ladub |
![]() |
---|
Hitung Cepat Pilkada Malang 2020 Internal Ladub, Klaim Unggul 44.09 Persen Suara: Sesuai Prediksi |
![]() |
---|
Suasana TPS 14 Desa Tunjungtirto Singosari Malang, Tempat Didik Gatot Subroto Akan Mencoblos |
![]() |
---|
Jelang Pilkada di Tengah Pandemi, 30 Personel Polres Malang yang Bakal Bertugas di TPS Dites Swab |
![]() |
---|
Tak Pusingkan Hasil Survey, Ladub Tetap Optimis Menang |
![]() |
---|