Pilkada Malang
Terkait Dana Kampanye Pilkada Malang 2020, KPU Kabupaten Malang Masih Pakai Aturan Lama
KPU Kabupaten Malang masih menggunakan Peraturan KPU no 5 tahun 2017 sebagai acuan jumlah nominal dana kampanye pada Pilkada Malang 2020.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malang masih menggunakan Peraturan KPU no 5 tahun 2017 sebagai acuan jumlah nominal dana kampanye pada Pilkada Malang 2020.
"Sementara ini belum ada perubahan untuk dana kampanye. Lalu untuk batasan anggaran dana kampanye masih menggunakan peraturan yang masih berlaku PKPU no 5 tahun 2017," kata Bagian Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisiapsi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika ketika dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020).
Pria yang akrab disapa Dika ini menambahkan, dana maksimal pasangan calon sebesar Rp 750.000.000,-
Dana tersebut didapat dari sumbangan partai pengusung dan pendukung.
Lalu dari perusahaan atau perseorangan maksimal Rp 75.000.000,-
• KPU Kabupaten Malang Pasrah Ikuti Aturan Pusat Jalankan Tahapan Pilkada 2020, Belum Ada Opsi Lain
• Pilkada Tuban 2020, Golkar Sebut Sudah Bangun Koalisi dengan Tiga Partai di Tingkat DPP
"Sehingga kami hanya menuruti apa perintah KPU pusat. Perkara dana kampanye itu telah ditetapkan," tutur Dika.
Pasangan calon dapat melaporkan rincian dana kampanye pada saat melakukan pendaftaran ke KPU.
Pendaftaran pasangan calon dijadwalkan terlaksana pada bulan September 2020 mendatang.
"Laporan awal dana kampanye dimulai sejak ada rekening khusus pasangan calon. Pembukaannya setelah penetapan calon yakni pada 23 September 2020,"ucap Dika.
Editor: Dwi Prastika
• DPP PDIP Tunjuk Istri Abdullah Azwar Anas Sebagai Calon Bupati di Pilbup Banyuwangi 2020
• PKB Butuh Dukungan Politik Partai Nonparlemen di Pilkada Malang, Tak Muluk-muluk Pilih Calon Wakil
Komisi Pemilihan Umum
KPU Kabupaten Malang
dana kampanye
Pilkada Malang 2020
Marhendra Pramudya Mahardika
TribunJatim.com
Penjelasan KPU Kabupaten Malang Tanggapi Protes Malang Jejeg dan Ladub |
![]() |
---|
Hitung Cepat Pilkada Malang 2020 Internal Ladub, Klaim Unggul 44.09 Persen Suara: Sesuai Prediksi |
![]() |
---|
Suasana TPS 14 Desa Tunjungtirto Singosari Malang, Tempat Didik Gatot Subroto Akan Mencoblos |
![]() |
---|
Jelang Pilkada di Tengah Pandemi, 30 Personel Polres Malang yang Bakal Bertugas di TPS Dites Swab |
![]() |
---|
Tak Pusingkan Hasil Survey, Ladub Tetap Optimis Menang |
![]() |
---|