Virus Corona di Trenggalek
Pemkab Trenggalek Minta Sebanyak Mungkin Masjid Atau Musala Gelar Salat Idul Adha
Pemerintah Kabupaten Trenggalek meminta agar sebanyak mungkin masjid dan musala menggelar Salat Id saat Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli mendatang.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek meminta agar sebanyak mungkin masjid dan musala menggelar Salat Id saat Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli mendatang.
Harapannya, jamaah salat id tersebar di semakin banyak tempat salat. Sehingga Salat Id tak berpusat di satu atau dua masjid besar untuk menghindari kerumuman di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, semakin banyak masjid dan musala yang menggelar salat id artinya semakin sedikit jumlah jamaah di satu tempat.
"Jika sedikit tempat (yang menggelar salat id), kami khawatir terjadi pembeludakan jamaah," kata pria yang akrab disapa Mas Ipin itu, Jumat (17/7/2020).
Dengan semakin banyak tempat salat id juga, ia meyakini, penerapan protokol kesehatan juga semakin mudah terlaksana.
• Pengadilan Negeri Surabaya Resmi Tiadakan Penyembelihan Dan Pembagian Daging Kurban
• Profil-Biodata Omaswati, Pelawak Lenong dengan Ciri Khas Ceplas-ceplos, Penggiat Budaya Betawi
• Penumpang Kereta Api Tujuan Jakarta Kini Tak Perlu Bawa SIKM DKI Jakarta
Untuk itu, ia meminta masjid dan musala yang sebelumnya tak menggelar salat id untuk menyelenggarakan tahun ini.
"Agar masyarakat di dekat tempat itu tidak ke tempat lain yang menimbulkan kerumunan yang parah," ucap Mochamad Nur Arifin atau lebih akran disapa Mas Ipin kepada TribunJatim.com.
Selain itu, ia juga meminta agar takmir masjid atau petugas salat id memastikan para jamaah yang ikut salat dalam kondisi sehat.
"Tidak berstatus dari perjalanan atau perantau, tidak sakit. Juga anak, lansia, dan yang punya penyakit bawaan sebaiknya di rumah saja," katanya kepada TribunJatim.com.
Para jamaah juga diimbau untuk membawa peralatan salat dari rumah. Terutama sajadah. Mereka juga wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
Selain itu, Pemkab juga meminta agar kegiatan takbiran disemarakkan di masjid, musala, dan rumah dengan pembetasan jumlah peserta.
Pemkab melarang adanya takbir keliling pada pelaksanaan ketika wabah virus Corona atau Covid-19 masih belum usai. (aflahulabidin/TribunJatim.com)
Pemkab Trenggalek Rencana Alihkan Rp 105 M untuk Penanganan Covid-19, DPRD: Berat Bagi Pemerintahan |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Bakal Izinkan Lagi Hajatan Digelar, Minta Pekerja Seni Bentuk Satgas Khusus Pesta |
![]() |
---|
Pekerja Seni di Trenggalek Minta Pemkab Kembali Izinkan Hajatan: Keluarga Harus Dinafkahi |
![]() |
---|
Pekan Pertama Dibuka, Tempat Wisata di Trenggalek Masih Sepi, Pengelola Pastikan 'Prokes Aman' |
![]() |
---|
Penyedia Jasa Aquascape di Trenggalek Kebanjiran Pesanan Saat Pandemi, Omzet Naik 50-60 Persen |
![]() |
---|